Dengan adanya kontrak, maka kedua belah pihak baik penerima kerja dan pemberi kerja akan berada pada posisi yang sama-sama enak. Bisa menghindari akhir kesepakatan yang mengecewakan.
Buat pekerja freelance, dalam menerima sebuah pekerjaan  yang tertuang dalam kontrak pun sudah dengan kesadaran penuh sebagai kesanggupan menyelesaikan pekerjaan.Â
Di bidang tulis menulis, misalnya jumlah halaman yang harus selesai  dan waktunya. Kesanggupan pekerja freelancer sangat penting karena itu berkaitan dengan komitmen agar tidak melampaui deadline.
Seorang pekerja freelance tidak akan diberikan surat peringatan (SP) 1, SP2, ataupun SP3 seperti halnya karyawan kantoran. Bisa jadi hanya berupa teguran. Â Namun, cara kerja dan hasil karya akan dilihat sebagai kualitas.
Pekerja freelance pun tidak dibatasi jumlah banyak pekerjaan yang harus diambilnya, asalkan tidak bertentangan dengan kontrak. Â Komitmen dan kesanggupan menjadi kuncinya.
***
Edisi perdana Kursor (Kumpul Komunitas Sore-sore) yang akan diadakan rutin secara rutin menambah pengetahuan. Sebuah kontrak kerja yang memiliki nilai hukum antara pemberi kerja dan penerima kerja sangat penting.
Jangan sampai isinya tidak mengakomodasi  hak dan kewajiban kedua pihak. Lebih celaka lagi, jika sama sekali tidak punya kontrak seperti pengalaman. Kontrak hukum harus diketahui.  Salah satunya melalui platform kontrakhukum.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H