Fitu-fitur yang terdapat aplikasi Lamikro terdiri atas entri jurnal, Â daftar jurnal, dan neraca. Melalui Entri Jurnal, bisa dilakukan catatan untuk transaksi akuntansi berdasarkan urutan kronologis, yaitu pada saat transaksi itu terjadi. Semua transaksi akuntansi dicatat melalui jurnal entri yang menunjukkan nama akun, jumlah, dan apakah akun tersebut dicatat di sisi debit atau kredit rekening.
Ada fitur Daftar Jurnal, yang memuat jurnal berupa rincian semua transaksi keuangan dan akun-akun yang mempengaruhi transaksi . Daftar semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis dan bertujuan untuk pendataan berdasarkan transaksi yang di input pada Entri Jurnal. Atau bisa disebut sebagai catatan transaksi keuangan yang dicatat (dimasukkan) dalam sebuah jurnal.
Fitur lainnya adalah Neraca yang merupakan gian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.
Melalui aplikasi Lamikro, para pelaku usaha mikro bisa membuat pembukuan dengan mudah  yang secara online dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Para pelaku usaha juga mendapatkan pembelajaran jika sebuah usaha harus tertib adminisrasi dengan  memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Nah, bila ingin tahu lebih lanjut mengenai Lamikro, bisa hubungi kontaknya di Asdepkewirausahaan@lamikro.com., dengan kontak Luluk Syofiatun Ekaningsih (08222570), Ludo Lustrous Suparman (08122459440).Deputi budang pengembangan SDM, Jl. HR Rasuna Said, Kav 3-4, lantai 3, Jakarta Selatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI