Pencatatan keuangan yang baik merupakan jantung sebuah usaha yang dilakukan. Intinya, uang yang masuk ataupun keluar berapapun jumlahnya harus dicatat dengan baik.
Namun, pencatatan arus kas masuk dan arus kas keluar yang kebanyakan bersifat tunai bagi para pelaku usaha mikro tidak bisa hanya di dalam lembaran kertas atau buku. Kenapa? "Kalau di buku, nantinya bisa ketelisut dan hilang jika dicorat-coret anak," kata Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Menurut Anang Rachman, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM, masih banyak para pelaku usaha mikro belum bisa memetakan dengan tepat kebutuhan usahanya bila  berhadapan dengan mitra usaha.
Misalnya, saat ditanyakan membutuhkan kredit berapa? Seorang pelaku usaha  mengatakan cukup bila diberikan Rp 50 juta, begitupun juga bila ditanyakan nilai Rp.100 juta pun akan bilang cukup.
 Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengatakan, apikasi Lamikro benar-benar ditujukan untuk usaha mikro yang masih  banyak bersifat transaksi tunai.
Pencatatan keuangan yang rapi selain menjadi lebih bankable, dapat memetakan keuangan usahanya, juga bisa membuat pelaku usaha mikro menjadi lebih percaya diri, menurut  Anang Rachman (Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM)
Meskipun tidak berpendidikan seorang akuntan, seorang pengeharus bisa naik kelas. Harus ada laporan yang standar akuntani keuangan. Memperlajarinya bukan sesuatu yang menakutkan ataupun mahal.
Lalu seperti apa sebenarnya aplikasi Lamikro itu?