a. Perdagangan Komoditi, yakni melakukan perdagangan komoditi pangan strategis seperti Kedelai, Jagung, Gula, Bawang Merah, Cabai Merah, Daging, Minyak Goreng, dll
b. Unit Bisnis
Unit Bisnis (UB) yang dimiliki BULOG berupa unit struktural otonom, yaitu UB Jastasma (menyelenggarakan kegiatan usaha jasa survey kualitas, jasa system penyimpanan dan jasa pemberantasan hama, UB Opaset (kegiatan usaha peningkatan dan optimalisasi asset melalui bangunan, gudang, lahan kosong), UB Retail (menyelenggarakan kegiatan usaha Perdagangan komoditi pangan dan produk turunannya melalui mekanisme pengembangan jaringan distribusi penjualan dalam bentuk RPK dan sejenisnya, UB Industri (menyelenggarakan kegiatan usaha yang meliputi produksi, Perdagangan dan jasa).
c. Anak Perusahaan
Anak Perusahaan (Anper) dengan kegiatan Bisnis yang bergerak pada industri logistik yaitu PT. Jasa Prima Logistik BULOG (PT. JPLB). Melakukan usaha dibidang Freight forwarding, Warehousing dan Project Shipment, Jasa logistik dan angkutan baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
 Tugas PSO dan Komersial Bulog ini, meliputi 3 pilar ketahanan pangan, sesuai dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan. Tiga pilar dalam ketahanan pangan, meliputi  ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability) yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat, sehingga masyarakat atau rumah tangga mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.
Perdagangan komoditi Bulog dengan nama KITA, berada dalam kendali Divisi Penjualan Distributor dan Divisi Penjualan Langsung. Sebelum mencapai konsumen rumah tangga, jaringan penjualan langsung dilakukan melalui Hotel Restoran dan Kafe (horeka), pasar rakyat, baitul mal, dan Rumah Pangan Kita.
Bulog memang melaksanakan strategi saluran pelaksanaan stabilisasi harga melalui distributor besar dan/atau mitra, sinergi BUMN, RPK/pedagang pengecer, dan satgas Bulog.
Nah mengenai jaringan distribusi Rumah Pangan Kita (RPK), ternyata masyarakat umum pun  bisa memilikinya. Bulog membina langsung RPK sebagai outlet ritel milik masyarakat. Jumlahnya kini sudah mencapai 39.000 RPK.
Harga komoditas yang tersedia  di Rumah Pangan Kita (RPK) lebih terjangkau oleh masyarakat, bila  dibandingkan harga pasar untuk produk sejenis. Produk merk KITA, mulai dari minyak goreng Kita, Beras Kita, gula Manis Kita, Tepung Terigu Kita, dan Daging Kita dijual dengan harga bisa terbeli, namun memenuhi kelayakan edar dengan kualitas pangan yang terjamin.