Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tahun 2018, Euro 4, dan Rindu Kualitas Udara Sehat

5 Februari 2018   12:00 Diperbarui: 6 Februari 2018   13:26 1614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selain Kemacetan, Banyaknya kendaraan Menyumbang Polusi Udara (dok.windhu)

SORE yang melelahkan. Setiap orang tampaknya punya pikiran sama, ingin segera sampai tempat tujuan. Meski bukan berada pada jalan besar utama, kendaraan berjalan sedikit tersendat. Saya sedang berada di boncengan  sepeda motor seorang teman saat sebuah kendaraan umum yang ada di depannya, tiba-tiba memacu gas.

Muncul asap hitam yang langsung menerpa  wajah. Uhuk. Uhuk. Mau tak mau saya terbatuk-batuk. Arrgh! Kendaraan umum itu pun melaju begitu saja dan saya terpukau melihat asap knalpotnya yang memuntahkan asap pekat, di sepanjang jalan yang dilalui.

Kawan saya geleng-geleng kepala. Jalanan Jakarta, terutama saat hari kerja, selalu tak lepas dari padatnya kendaraan. Banyak hal yang bisa ditemukan di jalanan Jakarta, mulai dari kendaraan angkutan umum seperti bus sedang, taksi, bajaj, angkot mikrolet, bemo, Trans Jakarta, hingga, kendaraan online.

Tentu saja, ada kendaraan umum yang beroperasional  hanya pada wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan transportasi. Seperti misalnya bemo yang hanya berputar di rute tertentu, seperti di sekitaran Grogol, Buaran-Pupar, Manggarai, dan Benhil-Pejompongan. 

Saya sesekali masih menggunakan kendaraan tua ini untuk  menuju rumah kawan saya di bilangan Pejompongan maupun Grogol.  Itu kendaraan umum yang melintas di Jakarta.

Belum lagi, masih ada kendaraan angkutan barang, seperti mobil box dan mobil truck berbagai jenis. Di sisi lain, jumlah kendaraan pribadi di jalanan pun Jakarta tidak kalah banyak jumlahnya, baik yang kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan bermotor roda empat.

Pemandangan kendaraan memenuhi jalan raya itu sudah biasa (dok.windhu)
Pemandangan kendaraan memenuhi jalan raya itu sudah biasa (dok.windhu)
Jumlah kendaraan bermotor pribadi ini terlihat memadati wilayah Jakarta, setiap hari kerja. Baik yang keluaran terbaru maupun keluaran lama. Kendaraan yang masih dalam kondisi baik ataupun yang memerlukan perbaikan. 

Data Badan Pusat Statistik, seperti dikutip dari Kata Data mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia pada 2015 sebanyak 121,39 juta unit. Data itu menunjukkan, sepeda motor  berjumlah paling banyak  98,88 juta unit (81,5 %). Diikuti mobil penumpang dengan jumlah 13,48 juta unit (11,11 %), kemudian mobil barang 6,6 juta unit (5,45 %), serta mobil bis dengan jumlah 2,4 juta unit (1,99 %) dari jumlah total kendaraan.

Banyak, ya? Iya sih, saat ini tidak sedikit dalam satu rumah memiliki sepeda motor lebih dari satu unit. Ini pun berlaku juga pada kendaraan roda empat. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat penjualan mobil di tanah air pada 2016  mencapai 1,06 juta unit. Maklum, membeli kendaraan saat ini tak harus tunai. Mencicil pun bisa dengan harga yang terjangkau masyarakat.

Kendaraan Bermotor dan Pencemaran Udara

Banyaknya kendaraan bermotor di jalanan Jakarta ini, sudah pasti  juga bertambahnya jumlah penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Di sisi lain, juga memberi dampak meningkatnya jumlah emisi (gas buang) yang mengandung polutan. Tentu saja,  jumlah pencemaran udara alias polusi juga akan naik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun