Buat saya seorang muslim, menjaga kehalalan segala asupan yang masuk ke dalam tubuh  adalah keharusan. Tidak bisa ditawar lagi karena memang begitulah yang sudah ditentukan dalam agama yang dianut.Â
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik di bumi." (QS al-Baqarah [2]: 168).
Halal merupakan segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi. Terutama yang berkaitan dengan  makanan dan minuman. Halal itu sesuatu yang baik dari apa yang terbaik di muka bumi. Halal disini diartikan halal secara zat, sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan Hadis. Halal cara memperolehnya. Halal dalam cara pengolahannya.
Semua hal ini saya perhatikan betul-betul agar saya tidak menyantap makanan dan minuman, ataupun menggunakan produk yang dianggap tidak halal. Ya, halal itu ternyata  tidak terbatas hanya makanan dan minuman. Produk kosmetika pun harus memenuhi unsur halal, seperti misalnya tidak mengandung alkohol.
Biasanya, yang saya lakukan untuk memastikan yang saya konsumsi dan saya gunakan sudah halal atau belum, saya melihat pada kemasan. Saya mencari logo tulisan halal yang ada di kemasan produk.
Bila saya tidak menemukannya, otomatis secara spontan saya menaruhnya kembali di rak tempat produk diletakkan. Untuk kosmetik, obat-obatan, Â dan barang impor pun saya biasanya begitu. Itu kalau produk kemasan.
Untuk produk minuman dan makanan hidangan yang siap disantap, saya mencari kios, restoran, atau kedai yang biasanya ada tulisan kata halal atau memperlihatkan sertifikat halal di tempat usahanya.
Saya tidak ingin salah menyantap makanan sehingga saya merasa berdosa dan merasa bersalah berkepanjangan. Â Pernah menonton film Rudy Habibie? Saya yakin semua umat muslim pun akan melakukan hal yang sama.
Di film itu, Rudi yang sedang mencari kost untuk tempat tinggal selama kuliah di Jerman, membeli sebuah hotdog. Â Rudi yang saat itu ditemani seorang pastur, saat dikatakan makanan yang disantapnya non halal, langsung mengeluarkannya dari mulut. Ya, Rudi adalah muslim yang taat. Pantang baginya untuk memakan yang tidak halal.