Semua warga yang hadir terdiam. Ada proses panjang yang harus ditempuh untuk menyelesaikan rumah kosong itu. Rumah yang pemiliknya pun tidak pernah memperkenalkan diri kepada masyarakat dan pengurus warga setempat. Rumah yang pemiliknya juga tidak memiliki kartu identitas setempat.
Padahal, seharusnya pemilik rumah melakukan perkenalan diri. Bukan bersikap tidak peduli terhadap lingkungan. Apalagi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemilik rumah tetap memiliki kewajiban untuk membayar iuran lingkungan. Iuran wajib bagi setiap warga, yang digunakan untuk membayar petugas kebersihan pengangkut sampah dan petugas keamanan yang melakukan jaga malam di lingkungan.
Pertemuan warga selesai. Rumah kosong itu semakin hari pun semakin kusam tidak terawat. Tanpa penerangan lampu, sehingga menambah kesan horor. Kesan menyeramkan. Terlepas ada atau tidak penghuni yang datang dari alam lain, seperti hantu, keberadaan rumah kosong itu semakin membuat takut orang yang melintas karena gelap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H