Mohon tunggu...
Riant Nugroho
Riant Nugroho Mohon Tunggu... Dosen - Spesialis Kebijakan Publik, Administrasi Negara, dan Manajemen Strategis

Ketua Institute for Policy Reform (Rumah Reformasi Kebijakan)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perencanaan Strategis: Bukan Visi Misi

26 Maret 2020   12:48 Diperbarui: 26 Maret 2020   13:00 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemahaman bahwa misi merupakan bagian ataupun tururnan ataupun penjabaran visi sebagaimana ditemukan pada UU No. 25 Tahun 2004 tidak ditemukan secara memadai pada pemikir-pemikir tentang manajemen strategis yang banyak diikuti, baik di dunia akademisi maupun praktek, baik pada lembaga pemerintaha, bisnis, maupun nirlaba seperti Hunger dan Wheelen pada bukunya Strategic Management (2010), Allison dan Kaye pada bukunya Perencanaan Strategis bagi Organisasi Nirlaba (2005), Mintzberg dan Quin pada bukunya The Strategy Process (1991), Thompson dan Strickland III pada bukunya Strategic Management (1995), Dess dan Miller pada bukunya Strategic Management (1993), Certo dan Peter pada bukunya Strategic Management (1991), Nutt dan Backoff pada bukunya Strategic Management on Public and Third Sector Organizations (1992), Bowman pada bukunya The Essence of Strategic Management (1990), Mintzberg pada bukunya The Rise and Fall of Strategic Plannig (1994). Rowe dkk pada bukunya Strategic Management: A Methodological Approach (1994), Calingo Strategic pada bukunya Management in the Asian Context (1997), Hax dan Majluf pada bukunya The Strategy Concept and Process: A Pragmatic Approach (1991), Steiner pada bukunya Strategy Planning: What Every Manager Must Know (1979), Pearce dan Robinson pada bukunya Strategic Management: Strategy Formulation and Implementation (1988), Fred R. David pada bukunya Strategic Management (2010), Bryson pada bukunya Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations (1995), Freeman pada bukunya Strategic Management: A Stakeholder Approach (1984), Robert pada bukunya Strategy: Pure and Simple (1993), Thompson dkk pada bukunya Strategy: Winning in the Marketplace (2004), Kaplan & Northon, Strategy Maps (2004).

Para ilmuwan manajemen strategis mempunyai beberapa pendapat, namun ada satu pendapat yang sebangun, bahwa misi bukan penjabaran dari visi. Atau --jika dikontraskan dengan pasal 1 (2) UU 25/2004-- pemikiran yang ada adalah bahwa misi BUKAN rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.

Dengan studi literatur, dan pembelajaran melalui pendidikan, pengajar, dan praktek, maka pemikiran yang dikembangkan Bappenas tidak memadai untuk dijadikan sebagai acuan. Bahkan guru manajemen Peter Drucker dalam Managing for Nonprofit Organization (1994) secara tegas mengemukakan bahwa pada organisasi nirlaba, utamanya non pemerintah, yang ada hanyalah misi. Karena setelah misi yang ada adalah strategi untuk menerjemahkan aksi-aksi. Visi melekat pada strategi itu sendiri, yang terbagi pada tahapan-tahapan. Organisasi yang berganti misi sama dengan berganti organisasi itu sendiri. Karena misi adalah satu-satunya alasan mengapa organisasi harus ada.

Kita dapat memahami bahwa misi dari TNI adalah menjaga keselamatan negara Indonesia. Bagaimana jika menggunakan pola pikir tersebut, maka setelah ada visi baru yang mengikut kepada Panglima TNI yang baru, maka misi pun harus diganti. Misi adalah everlasting vision karena melekat sebagai landasan kesepakatan akan kontribusi dari organisasi kepada lingkungannya.

Misi

Misi adalah sebuah tujuan melekat dari setiap organisasi sampai ia kelak bubar. Misi organisasi memberikan acuan kepada pemimpin untuk merumuskan visi yang sesuai dengan kapasitas dari pemimpin tersebut untuk membuat mission accomplished melalui kapasitas dan keunggulan yang dimilikinya. Jadi, misi melekat kepada organisasi. Ini berbeda dengan visi yang melekat kepada leader, yaitu mereka yang bertanggungjawab merealisasikan misi organisasi pada kurun waktu di mana ia memimpin.

Visi pemimpin dirumuskan hanya sepanjang akuntabilitasnya, atau sepanjang jabatannya. Tidak disarankan untuk lebih. "Kelakukan" pemimpin yang membuat visi lebih dari masa kerjanya pertanda bahwa ia ingin terus-menerus duduk di kursi kekuasaan pemimpin.Para pimpinan perumuskan visi pada kurun waktu mana ia bekerja. Kombinasi antara misi (organisasi) dan visi (pemimpin) tertuang dalam bentuk strategi

Rumusan misi haruslah mencerminkan alasan mengapa organisasi ada. Untuk itu, terdapat dua jenis misi, yaitu misi sederhanadan misi yang dipertajam. Misi sederhana, misalnya misi industri sabun adalah menghasilkan atau memproduksi sabun. Misi yang lebih tajam adalah memproduksi sabun dengan kualitas terbaik.

Misi tidak berubah jika yang menjadi alasan keberadaan suatu organisasi tidak berubah. Contohnya, misi dari Indonesia adalah menyejahterakan rakyat Indonesia. Misi ini diringkas dari misi yang dicantumkan pada UUD 1945 yaitu:

"melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"

oLEH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun