Mohon tunggu...
Rianda Shafa Rizki
Rianda Shafa Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hotel Student

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud Tahun 2018 di STP Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Itu Beasiswa Unggulan?

15 Agustus 2021   07:00 Diperbarui: 15 Agustus 2021   07:19 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Halo semua, ketemu lagi sama saya, Rianda. Saya merupakan salah satu penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud tahun 2018. Pada kesempatan kali ini saya mau membagikan pengetahuan saya tentang "Apa sih Beasiswa Unggulan itu?" berdasarkan dengan apa yang saya baca dari laman resmi kemdikbud.go.id, langsung aja yuk!

Mengutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan Kemdikbud adalah dukungan dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan di tengah masyarakat. 

Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga bertujuan untuk menciptakan sumber daya unggul dan meningkatkan pendidikan di Indonesia yang kian berkualitas.

Beasiswa Unggulan Kemdikbud terbagi menjadi 4 jenis beasiswa, yaitu sebagai berikut:

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Jenis beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa jenjang sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3). Untuk mahasiswa baru yang ingin mengikuti program beasiswa ini harus memiliki surat yang menerangkan bahwa kalian sudah diterima di salah satu universitas atau perguruan tinggi serta menerangkan rincian pembayaran selama menjalani kegiatan belajar di universitas/perguruan tinggi tersebut. 

Beasiswa ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat di tingkat nasional saja tapi juga internasional. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi mahasiswa, yaitu:

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik maupun non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  • Mendapat rekomendasi dari universitas/perguruan tinggi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain.
  • Diterima pada perguruan tinggi dalam negeri yang minimal telah terakreditasi B.

2. Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus untuk masyarakat penyandang disabilitas termasuk dalam hal memberikan peluang kepada mereka untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Beasiswa ini dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi. Syarat umum beasiswa ini adalah:

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik maupun non akademik.
  • Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
  • Mendapatkan rekomendasi dari universitas/perguruan tinggi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain.
  • Diterima pada perguruan tinggi dalam negeri yang minimal telah terakreditasi B.
  • Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

3. Beasiswa Penghargaan

Program beasiswa penghargaan ini khusus ditujukan kepada anak bangsa yang berasal dari orangtua yang gugur dalam pengabdiannya terhadap negara. Untuk jenis Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini, calon penerima akan diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Beasiswa untuk Pegawai Kemdikbudristek

Jenis beasiswa ini ditujukan khusus untuk pegawai Kemdikbudristek yang ingin melanjutkan studi ke jenjang universitas dan tidak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going. 

Akan tetapi, ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang bisa mendapatkan beasiswa adalah yang diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Berikut persyaratan umumnya:

  • ASN di Kemdikbudristek.
  • Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.
  • Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan.
  • Mendapat rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Untuk seluruh masyarakat yang ingin mengikuti ke-empat program beasiswa tersebut harus telah diterima di program studi dan universitas dengan minimal akreditasi B. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga harus terdaftar di Kemdikbudristek.

Nah, itu dia ke-empat jenis Beasiswa Unggulan Kemdikbud. Kalau saya, berhasil menjadi penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemdikbud tahun 2018. Selanjutnya saya akan membahas apa aja keunggulan dari Beasiswa Unggulan Kemdikbud serta fasilitas yang akan didapatkan.

Mahasiswa yang mendapat beasiswa akan mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu:

1. Beasiswa Unggulan Kemdikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh. Dengan rincian:

  • Mahasiswa S1, akan mendapat biaya kuliah gratis selama delapan semester.
  • Mahasiswa S2, akan mendapat biaya kuliah gratis selama empat semester.
  • Mahasiswa S3, akan mendapat biaya kuliah gratis selama enam semester.

2. Penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp 1,4 juta per bulan.

3. Mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapat bantuan pengadaan buku selama kuliah yang tidak termasuk biaya penelitian.

Itu dia ulasan mengenai beasiswa yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Buat kalian yang kini tengah menempuh pendidikan dan kesulitan atas biaya pendidikan dapat mengajukan beasiswa tersebut. Sekian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari informasi beasiswa. Good luck!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun