Mohon tunggu...
Rianda Shafa Rizki
Rianda Shafa Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hotel Student

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud Tahun 2018 di STP Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Itu Beasiswa Unggulan?

15 Agustus 2021   07:00 Diperbarui: 15 Agustus 2021   07:19 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

4. Beasiswa untuk Pegawai Kemdikbudristek

Jenis beasiswa ini ditujukan khusus untuk pegawai Kemdikbudristek yang ingin melanjutkan studi ke jenjang universitas dan tidak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going. 

Akan tetapi, ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang bisa mendapatkan beasiswa adalah yang diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Berikut persyaratan umumnya:

  • ASN di Kemdikbudristek.
  • Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.
  • Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan.
  • Mendapat rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Untuk seluruh masyarakat yang ingin mengikuti ke-empat program beasiswa tersebut harus telah diterima di program studi dan universitas dengan minimal akreditasi B. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga harus terdaftar di Kemdikbudristek.

Nah, itu dia ke-empat jenis Beasiswa Unggulan Kemdikbud. Kalau saya, berhasil menjadi penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemdikbud tahun 2018. Selanjutnya saya akan membahas apa aja keunggulan dari Beasiswa Unggulan Kemdikbud serta fasilitas yang akan didapatkan.

Mahasiswa yang mendapat beasiswa akan mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu:

1. Beasiswa Unggulan Kemdikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh. Dengan rincian:

  • Mahasiswa S1, akan mendapat biaya kuliah gratis selama delapan semester.
  • Mahasiswa S2, akan mendapat biaya kuliah gratis selama empat semester.
  • Mahasiswa S3, akan mendapat biaya kuliah gratis selama enam semester.

2. Penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp 1,4 juta per bulan.

3. Mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapat bantuan pengadaan buku selama kuliah yang tidak termasuk biaya penelitian.

Itu dia ulasan mengenai beasiswa yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Buat kalian yang kini tengah menempuh pendidikan dan kesulitan atas biaya pendidikan dapat mengajukan beasiswa tersebut. Sekian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari informasi beasiswa. Good luck!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun