Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fenomena 'Marriage is Scary': Menilik Penyebab dan Solusinya

3 Januari 2025   14:57 Diperbarui: 3 Januari 2025   15:20 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pernikahan Modern, Pernikahan karena Sunnah, cinta, bisnis, dan lainnya: Foto The Asian Paret

Pandangan Islam Tentang Pernikahan dan Fenomena "Marriage is Scary"

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara dua anak adam, tetapi juga sebuah ibadah dan sunnah Rasulullah SAW. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah cara untuk menyempurnakan separuh agama, membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun, fenomena "marriage is scary" yang muncul di era modern ini sering kali menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Islam karena pernikahan sebagai sarana regenerasi pewaris. Bagaimana Islam memandang hal ini, dan bagaimana solusi yang ditawarkan?

Pernikahan dalam Islam

Islam memandang pernikahan sebagai amanah yang besar, tetapi juga sumber kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21)

Seperti impian Bulan di atas, pernikahan dalam Islam didasarkan pada niat yang tulus untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar memenuhi kebutuhan duniawi. Namun, Islam juga mengakui bahwa pernikahan memerlukan persiapan matang, baik dari segi mental, spiritual, maupun material.

Pernikahan dalam Islam juga sebagai  wadah menjaga nama baik, drajat, dan kemuliaan dua manusia. Dengan pernikahan dua manusia terhindar dari pelanggaran norma hukum, agama, dan sosial.

Dalil tentang pernikahan sebagai cara untuk mencegah zina dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadis. Berikut adalah beberapa rujukannya:

1. Al-Qur'an: Surah An-Nur (24:32)

Allah SWT berfirman:

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun