Pandangan Islam Tentang Pernikahan dan Fenomena "Marriage is Scary"
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara dua anak adam, tetapi juga sebuah ibadah dan sunnah Rasulullah SAW. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah cara untuk menyempurnakan separuh agama, membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Namun, fenomena "marriage is scary" yang muncul di era modern ini sering kali menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Islam karena pernikahan sebagai sarana regenerasi pewaris. Bagaimana Islam memandang hal ini, dan bagaimana solusi yang ditawarkan?
Pernikahan dalam Islam
Islam memandang pernikahan sebagai amanah yang besar, tetapi juga sumber kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21)
Seperti impian Bulan di atas, pernikahan dalam Islam didasarkan pada niat yang tulus untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar memenuhi kebutuhan duniawi. Namun, Islam juga mengakui bahwa pernikahan memerlukan persiapan matang, baik dari segi mental, spiritual, maupun material.
Pernikahan dalam Islam juga sebagai  wadah menjaga nama baik, drajat, dan kemuliaan dua manusia. Dengan pernikahan dua manusia terhindar dari pelanggaran norma hukum, agama, dan sosial.
Dalil tentang pernikahan sebagai cara untuk mencegah zina dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan hadis. Berikut adalah beberapa rujukannya:
1. Al-Qur'an: Surah An-Nur (24:32)
Allah SWT berfirman:
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."