Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengamatan Saya atas Kinerja Tiap Pimpinan setiap Guru Naik Pangkat

4 Mei 2023   04:33 Diperbarui: 4 Mei 2023   04:34 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DUPAK jabatan fungsional guru, memenuhi syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk periode April akan  diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober, sedangkan periode Oktober diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei. 

DUPAK tidak hanya dapat diusulkan ketika guru akan mengajukan kenaikan pangkat saja, tetapi dapat diajukan tiap tahun dan dilengkapi berkasnya tiap tahun sehingga ketika sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat, berkas-berkas yang diperlukan dalam DUPAK sudah ada.

INI DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK)

1. Harus Ada Surat Pengantar kepsek

2. Guru membuat DUPAK pertahun

3. Guru pun membuat PKG  per tahun sesuai DUPAK

4. Harus Ada Surat pernyataan Melaksanakan Pembelajaran

5.  Harus ada Surat pernyataan PKB (sertifikat dan publikasi ilmiah dan karya inovatif)

6. Surat pernyataan UP

7. Bukti fisik pendukung di atas disusun sesuai DUPAK per tahun dengan urutan sebagaimana huruf B s.d E dan diberi pembatas sesuai jenisnya.

DISIAPKAN PULA DOKUMEN KEPEGAWAIAN berupa berkas, Fotocopy SK Pangkat Terakhir, Fotocopy SK Pelimpahan, fotocopy PAK terahir, Fotocopy DP3 / SKP / P2KP 2 tahun terakhir, Fotocopy ijazah terakhir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun