Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Samber THR, Samber 2023 Hari 2: Nostalgia Masa Kecilku Di Bulan Suci Ramadhan

1 April 2023   17:03 Diperbarui: 1 April 2023   17:07 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by kabar jombang.com

Nostalgia

Nostalgia tentu tak asing buat kita semua. Setiap kita pasti memiliki nostalgia. Apalagi di bulan Ramadhan. Bulan penuh berkah dan dinanti setiap anak dengan gembira. Mengapa dinanti? Karena di bulan ini banyak makanan. He he he.

Di bulan ini juga ada tambahan uang jajan buat beli perbukaan atau takjil. Biasa makan mie goreng cuma sekali seminggu, di bulan ini boleh tiap malam. Begitu juga es tebak, cendol, es teler.

Duh, banyak kenangan manis dan lucu tentang takjil dan tata cara puasa di bulan suci itu. Bila mengingatnya, saya suka senyum manis, geli sendiri, dan geleng-geleng kepala. Narsis.

Nostalgia merupakan sebuah sentimentalitas untuk masa lalu kita. Biasanya tentang sebuah periode atau tempat dengan asosiasi personal yang bahagia. He he he. Bahagia ya. Tentu dong nostalgia itu sesuatu yang bikin happy kita bila mengingatnya. Meski ada kesalahan di dalamnya.

Kata nostalgia berasal dari bahasa Yunani, lho dan diadopsi ke dalam bahasa kita. Tahukan, Bahasa Indonesia = BM + BD + BA. Tahu dong maksudnya? BM = Bahasa Melayu, BD = Bahasa Daerah, dan BA = Bahasa Asing.

Salah satuya Bahasa Yunani. Nostalgia dalam Bahasa Yunani artinya "kepulangan", sebuah kata Homerik, dan , yang artinya "luka" atau "sakit".

Duh...duh. Benarkan ada kata luka dan sakit dalam istilah nostalgia. Emang nostalgia pasti ada sedih-sedihnya. Tapi ada juga lucu-lucunya. Plus ada kesalahan. Tapi dikerjakan juga. Ya, namanya anak-anak, nakal di masa kecilnya pasti ada. Ketika sudah besar dan dewasa menjadilah kisah itu nostalgia.

Ponakan saya mandi di sungai masa kecilku: Dokpri
Ponakan saya mandi di sungai masa kecilku: Dokpri

Nostalgia Mandi-Mandi di Sungai

Sebagai anak kampung, saya dan teman-teman hobi berenang di sungai. Kami mandi bersama. Air jernih dan dalam. Itulah tempat favorit kami mandi. Berendam berjam-jam. Pasti dong ada air tertelan. Sebab kita mandi sambil bercanda. Ketawa-ketiwi.

Kadang kita main siram-siraman. Apalagi di bulan Ramadhan. Semangat mandi makin membara. Panas lho di kampung saya. Mandi-mandi di siang hari jadi incaran. Tak ada niat buat menghilangkan dahaga atau curi-curi minum air, tapi sekedar mandi saja.

Nah, saat mandi, pasti ada saja teman yang usil. Kita sudah menjaga agar rambut jangan basah karena sedang puasa. Mak-mak selalu berpesan, mandi ketika puasa, rambut jangan dibasahi. Nanti air masuk mulut.

Eh, ada teman menyauk air dengan dua tangan dan blazzzsh... kita disiram. Mana mau kalah, akhirnya, perang air pun terjadi. Adu kekuatan dengan dua jari. Yah, air masuk mulut karena perang air sambil tertawa. Apalagi bila kita menang, makin kakak deh ketawa. He he he. Bahagia ingat kisah itu.

Nah ketika ingat nostalgia di masa kecilku itu, puasa di bulan Ramadhan, saya geleng-geleng kepala. Kadang senyum manis. Kita tahu, main air batalin puasa, tapi main air juga. Anak kecil tentu belum berdosa karena belum wajib hukumnya berpuasa. Niat batalin pun tak ada.

Nostalgia Masa Kecilku di Bulan Ramadhan Bersama Nenek

Setiap bulan Ramadhan, saya mendapat jatah dengan sepupu saya menemani nenek tidur di rumahnya. Nenek saya yang merupakan mama ayah saya tinggal sendirian. Kami cucu bergantian menemani. Ramadhan bersama nenek asyik. Takjil banyak dan uang jajanpun banyak.

Dari neneklah kami belajar shalat tarawih di masjid. Bagaimana tata cara tarawih. Kami mengikuti gerak nenek. Ketika sujud, kami intip posisi nenek. Maklum, ketika itu kami belum belajar shalat tarawih.

Lelah sih. 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Tarawih dibagi 4 rakaat tahap 1 dan 4 rakat pula tahap 2. Lalu witir 3 rakaat. Sebelum tarawih, ada ceramah sesudah shalat Isya. Selama ceramah, nenek kadang peregangan. Beliau bisa mencium lutut saat peregangan. Keren elastisitas tubuh nenek.

Nah, yang lucu saat tarawih ini, ketika kami shalat, anak-anak ribut di belakang. Lari-lari, ketawa, bertengkar, berebut mainan, dan saat imam duduk tahyat akhir, mereka serempak diam. Pas kami salam, mereka ternyata juga ikut salam. Duh, lucu banget, kan?

Setelah tarawih dan witir, kamipun tadarus. Membaca Al Quran bergiliran. Kami duduk melingkar. Saling menyimak bacaan. Kebiasaan dan tradisi tadarus satu juz semalam. Sekarang sudah 3 juz, bergiliran.

Nostalgia Memakan Kripik Kacang

Ini nostalgia yang bikin sedih dan menyesal. Duh, ampuni hamba ya Rabb. Kenakalan saya di waktu kecil saat bulan Ramadhan. Duh, sampai saya ganti puasa itu dengan rajin puasa sunat sekarang. He he he. Saya lupa kelas berapa SD waktu itu. Masih kecil pokoknya.

Ayah saya berkedai di rumah. Salah satu panganan yang dijual keripik kacang. Kacangnya kacang tanah. Ditabur rapat di atas keripik. Pokoknya peyek kacang ini sangat enak, gurih, dan krenyezzz.

Foto by kompas.com
Foto by kompas.com

Diam-diam saya memakan kripik atau peyek itu. Nikmat sekali. Padahal sedang puasa. Ini badung saya di masa kecil. Tak pernah ketahuan. Padahal Allah tahu dong. Tapi namanya anak kecil, belum bisa menahan syahwat makan.

Tapi cuma sebatas itu kelemahan saya puasa di masa kecil. Bila ingat itu, duh menyesal sekali. Geli saya mengingatnya. Semoga nostalgia puasa di masa kecil pada bulan Ramadhan itu tak ada yang meniru.

Puasa kan menahan lapar, haus, dan syahwat makan atau minum. Jangan ditiru ya. Dosa lho. Kita bisa kena denda atau kifarat bila diperbuat setelah dewasa.

Sekedar mengingatkan saja bahwa perkara yang embatalkan puasa kita salah satunya:

Makan dan Minum dengan sengaja. Meskipun hanya peyek dan percikan air saat mandi di atas. Asal makanan dan air masuk mulut lalu ditelan, berarti puasa batal.

Begitu juga memasukkan dengan sengaja benda ke dalam rongga yang terbuka. Seperti mulut masuk peyek dan air sungai.
Mandi yang berlebihan pun seperti nostalgia kami di atas, tak boleh, ya.

Adapun mereka yang dibenarkan Meninggalkan puasa, adalah:

1. Hilang Daya Upaya Seperti Sakit. Bila berpuasa menambah keuzuran orang tersebut.
2. Musafir atau dala perjalanan jauh
3. Terlalu Tua dan sangat Lemah                          4. Tersangat Lapar dan Dahaga
5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya.

Para ulama pun sepakat mengatakan bahwa membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja tanpa uzur syar'i haram dan berdosa hukumnya karena puasa Ramadan hukumnya wajib dan  tidak boleh ditinggalkan atau dilanggar tanpa alasan yang sah seperti di atas.

Membatalkan puasa dengan sengaja harus membayar kafarat. Kafarat atau denda dengan memerdekakan seorang budak. Bila tak ada budak atau tak mampu memerdekakan budak, ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Wow dahsyat.

Tak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, ia harus memberi makan enam puluh orang fakir miskin. Itulah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

Membatalkan puasa dengan sengaja cukup mengqadha atau mengganti puasanya di hari lain tanpa kafarat saja. Hukum ini pendapat sebagian ulama dari kalangan Zahiri dan Syi’ah.

Membatalkan puasa dengan sengaja boleh memilih antara membayar kafarat atau mengqadha puasa saja. Hukum ini pendapat sebagian ulama dari kalangan Hanafi dan Syafi’i.

Cukuplah membatalkan puasa itu hanya nostalgia di masa kecil saja. Sekarang mari puasa dengan ikhlas karena ingin mendapat ridha Allah semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun