Meikarta pun kala itu kembali diterpa masalah. Senin (5/12/2022), ratusan pembeli melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, mereka meminta pengembang untuk memenuhi janjinya membangun apartemen yang telah dijanjikan.
Komisi VI DPR RI pun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pembahasan Aspirasi Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta.Â
RDPU dihadiri  CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya. RDPU menguumumkan, gugatan Rp 56 miliar pada konsumen Meikarta telah dicabut.
Pencabutan gugatan ini mulai berlaku pada 13 Februari 2023. Dituliskan juga bahwa PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima sebagai berikut:
a. Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan)
b. Tahun 2023 sebanyak 2200 unit
c. Tahun 2024 sebanyak 3400 unit
d. Tahun 2025 sebanyak 3000Unit
e. Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit
f. Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027
Selain itu, dalam poin ketiga catatan, "Komisi VI DPR RI mendesak PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta untuk memperlakukan konsumen sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua belah pihak".