Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Andre Rosiade Komisi VI DPR RI Emosi Hingga Gebrak Meja Ketika Memperjuangkan Hak Konsumen Meikarta

24 Februari 2023   16:37 Diperbarui: 24 Februari 2023   16:46 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meikarta pun kala itu kembali diterpa masalah. Senin (5/12/2022), ratusan pembeli melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, mereka meminta pengembang untuk memenuhi janjinya membangun apartemen yang telah dijanjikan.

Komisi VI DPR RI pun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pembahasan Aspirasi Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta. 

RDPU dihadiri  CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya. RDPU menguumumkan, gugatan Rp 56 miliar pada konsumen Meikarta telah dicabut.

Pencabutan gugatan ini mulai berlaku pada 13 Februari 2023. Dituliskan juga bahwa PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima sebagai berikut:

a. Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan)

b. Tahun 2023 sebanyak 2200 unit

c. Tahun 2024 sebanyak 3400 unit

d. Tahun 2025 sebanyak 3000Unit

e. Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit

f. Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027

Selain itu, dalam poin ketiga catatan, "Komisi VI DPR RI mendesak PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta untuk memperlakukan konsumen sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua belah pihak".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun