Fasilitas di Meikarta sejatinya dibuat untuk mempermudah segala aktivitas penghuninya. Penghuni Meikarta akan dipuaskan dengan berbagai fasilitas yang ada dengan fasilitas terbesar di Asia Tenggara.
Fasilitas itu antara lain fasilitas kesehatan, hiburan, pendidikan, pusat perbelanjaan, olahraga, dan masih banyak lagi. Semua kebutuhan akan terpenuhi dengan cepat di sini. Mencari kebutuhan tak jauh-jauh dan tak berlama-lama di kendaraan.
Hari ini saya kaget melihat Kompas live. Andre Rosiade menggebrak meja. Ia terlihat begitu emosi. Ternyata ia membicarakan Meikarta. Memang, beberapa waktu ini heboh tentang kasus pembangunan apartemen tak kunjung selesai. Hal ini membuat konsumennya marah.
Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat kepada detik.com mengungkapkan bahwa sebelum membeli apartemen sebaiknya diperhitungkan dulu kebutuhan dan produk yang ditawarkan developer. Selain juga meperhatikan kondisi keuangan.
Kasus apartemen Meikarta banjir protes dari para konsumen. Konsumen menagih janji serah terima belum yang belum juga terealisasi. Kasus semakin ramai kala pihak Meikarta justru menggugat para konsumennya sendiri.
Tentu saja hal ini menuai reaksi banyak pihak terutama pemerintah dan DPR. Akhirnya, pihak Meikarta mencabut gugatan tersebut setelah Andre Rosiade menggebrak meja di forum rapat DPR. Gebrak meja bukanlah sandiwara. Ia serius memperjuangkan konsumen atau rakyat.
Kasus Meikarta ini adalah satu dari sekian banyak kasus pengembang yang menebar janji-janji palsu. Konsumen pun dirugikan. Pembangunan Meikarta kala itu tersandung kasus hukum, 15 Oktober 2018 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Lippo Group Billy Sindoro. Ini terkait atas dugaan suap perizinan Meikarta.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Lippo Group ditengah meroketnya penjualan apartemen mereka kala itu, tercatat, pada hari pertama launching berhasil mengantongi marketing sales senilai Rp 7 triliun.
Mulanya kasus berawal dari pernyataan Deddy Mizwar. Kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat bahwa rekomendasi lahan untuk Meikarta hanya diberikan izin seluas 84,6 hektar.
Selain izin, progres hunian pun tak jelas hingga konsumen galau. Janji 2019 sudah bisa dihuni ternyata janji palsu. Efrizal, misalnya, karyawan salah satu BUMN bingung karena dirinya tak bisa mengetahui tentang progres pembangunan apartemen, padahal dijanjikan pengembang bisa tinggal di unit apartemen mulai September 2019.