Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kohabitasi antara Penolakan dan Penerimaan sebagai Dampak Pengesahan RUU KUHP Baru

7 Desember 2022   20:59 Diperbarui: 14 Desember 2022   04:45 1463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keenam, didik anak sesuai norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Ketiga norma ini sebtulnya sudah komplit dalam norma agama. Mendidik anakpun takkan sulit jika anak sejak dini sudah menjalankan shalat, puasa, sedekah, zakat, mempelajari Al Quran.

Terakhir ketujuh, perlahan bimbing anak untuk menuju pernikahan sesuai tuntunan agama. Bahwa hidup bukanlah tujuan utama. Tapi kehidupan akhiratlah yang utama. 

Ajari mereka yang boleh dan tak boleh dengan kasih sayang orang tua. Bertemanlah dengan mereka. Berdiskusi dan musyawarah. Ajak mereka membuat komitmen dan dampingi mereka dalam berkomitmen.

Semoga putra putri kita tak melirik kohabitasi. Anak terpelajar dan cukup kasih sayang dari orang tua akan hidup normal sesuai norma yang berlaku.

Yusriana

Padang Panjang, 7 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun