Adapun menghujat adalah tindakan mencaci; mencela; dan memfitnah orang lain sehingga memunculkan rasa anti pati bagi pihak lain. Akibatnya terjadi kericuhan dan saling menyerang.
Janganlah menyinggung SARA;
SARA merujuk pada suatu hal yang netral, yakni suku, agama, ras, dan antargolongan. Dalam demo jangan sampai menyinggung empat poin di atas. Jangan mengakat isu SARA karena akan menimbulkan perpecahan, ya. Bersatu kita teguh (kuat) bercerai kita runtuh (hancur).
Janganlah melakukan tindakan kekerasan;
Tindak kekerasan dalam lingkup apapun dilarang dan melanggar hukum. Tindak kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera, luka, atau matinya orang lain. Kekerasan bisa pula menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
Dilarang melakukan ini saat demo ya agar Ananda aman dan tidak melanggar hukum. Namun, sebetulnya demo bukanlah solusi utama menyelesaikan persoalan. Bisa kita lakukan dengan musyawarah.
Janganlah melanggar peraturan dan hukum yang berlaku;
Demo yang dilakukan dengan pelanggaran peraturan dan hukum, akan mengubah hidup menjadi suram. Masa depan sirna dan tertunda karena mendekam di penjara. Ini akan melukai hati ibu dan ayah Anda. Kuliah sebagai tujuan utama tertunda bahkan terancam DO atau kelur dari kampus.
Ada di antara mahasiswa yang sibuk demo sehingga menjadi mahasiswa abadi dan tidak tamat-tamat.
Janganlah melanggar ketentuan yang sudah disepakati bersama.
Demo harus tahu waktu karena aksi ramai-ramai semacam demo hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00. Sudah semestinya menuruti aturan dan menghormati kepentingan warga lain, terlebih demo digelar di jalan protokol akan menghambat laju kenderaan. Akibatnya macet di mana-mana.