Esoknya ketika guru telah sampai di sekolah kembali kejutan baru datang lagi. Murid baris pembiasaan keagamaan, gurupun disuruh baris seperti murid. Namanya apel pagi.
Usai apel guru bertanya satu sama lain. Sampai kapan ini? Bukan guru tak produktif pada pagi hari sebelum mulai PBM. Justru sebelum mulai PBM inilah dimanfaatkan guru untuk shalat dhuha. Mereka sudah mampu dhuha hingga 12 rakaat.
Hari ke 3 memasuki tahun ajaran baru, guru ternyata masih diajak berbaris ala murid. Namanya apel pagi. Satu persatu guru yang punya jadwal masuk kelas jam ke 1 dan 2 diabsen. Guru yang kosong jam ke 1 dan 2 cekikikan.
Ia pun bertanya apa isi amanat apel pagi. Guru-guru itu pun ikut cekikikan bingung isi amanat apa karena mereka sedang asyik bercerita tentang mimpi mereka bahwa apel pagi ini mengganggu. Dalam Mimpi itu Mereka Mengadukan 1 Hal ini Kepada Bapak Jokowi tentang keresahan apel pagi.
Iseng, sore ini saya penasaran tetang apel pagi maka saya klik google dan saya ketik "undang-undang apel pagi terbaru 2022."
Wow, hasilnya pun mengejutkan pemirsa..."Memasuki awal tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin."
"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022," demikian bunyi surat tersebut melalui situs resmi Kementerian PANRB, Sabtu (1/1/2022).
Lega hati ternyata setiap hari 'Senin.' Aturan tersebutpun baru akan berlaku mulai awal tahun 2022. Tapi sejak Januari hingga Juni 2022 sekolah-sekolah belum melaksanakan upacara karena beberapa daerah masih pandemi.Â
Imbauan pada surat tersebut setiap Senin. Hari pertama sekolah hari Kamis bukan Senin. Hari kedua pun Jumat, dan tadi pagi hari Sabtu. Seharusnya apel itu hari Senin,  18 Juli,  Senin, 25 Juli. Itu  bunyi surat tersebut.
Terasa demikian susahnya untuk sekedar beribadah dhuha 3 hari ini. Demikian pula kebijakan jam ASN 37,5 jam seminggu. Guru sudah dibijaki datang 07.00 padahal dalam aturan 07,30. Jika guru hadir 07,30 gerbang pun sudah ditutup.
Indah terdengar ketika pemilik kebijakan menggulirkan full day school dari 07.00 sampai 16.00 dengan hari kerja Senin hingga Jumat. Full 07.00 sampai 16.00 4 hari kerja Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Jumat dari 07.00 hingga 11.15. Sabtu Minggu cuti bersama.