Rata-rata kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) berjumlah 82.634 dengan kematian 68 orang per tahun. Hal ini terhitung sejak tiga tahun terakhir, yakni 2020 hingga April 2023. Adapun laporan kasus GHPR paling tinggi tercatat pada 2022, yaitu sebanyak 104.299 dengan 102 kematian.
Lebih lanjut, kasus tertinggi penyakit ini dialami oleh provinsi sebagai berikut:
* Bali: 14.827 kasus
* Nusa Tenggara Timur: 3.437 kasus
* Sulawesi Selatan: 2.338 kasus.
Â
Mengenal Penyakit Rabies
Berdasarkan informasi pada laman National Center for Biotechnology Information, rabies merupakan salah satu penyakit yang menyerang sebagian besar manusia melalui gigitan hewan yang telah terinfeksi virus rabies. Adapun jenis virus penyebab rabies ini adalah Virus famili Rhabdoviridae.
Selain melalui gigitan, penularan rabies juga dapat disebabkan oleh air liur yang mengenai kulit atau selaput lendir yang terluka.
Jika seseorang mengalami gigitan atau terkena air liur hewan penyebab rabies, maka segera ditangani dengan konsultasi ke dokter. Tujuannya, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih lanjut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI