Saat berjalan di keramaian, pernahkah Anda melihat logo iB walaupun hanya sekilas? Mungkin ada yang belum tahu tentang makna dari logo yang sering terpampang di gerai ATM, bank, kantor pos atau pun minimarket tersebut. iB ini merupakan logo perbankan syariah, dimana ketika Anda melihat logo ini dimanapun berada, maka tempat tersebut dipastikan bisa melayani transaksi perbankan Syariah. Nah, bedanya apa sih sama bank konvensional?
Sejak 14 Juni 2015 silam, Bapak Jokowi sebagai presiden RI meresmikan program nasional Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) di parkir Selatan Senayan Jakarta. Kampanye ini merupakan strategi edukasi keuangan syariah kepada masyarakat agar mereka semakin memahami manfaat dan keunggulan perbankan syariah yang juga berkontribusi meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Bank syariah sendiri diartikan sebagai bank yang seluruh aktivitasnya menggunakan prinsip untung-rugi sehingga nasabah akan menerima keuntungannya dalam wujud bagi hasil (prinsip syariah). Bedanya dengan bank konvensional adalah masyarakat akan menerima keuntungan dalam wujud bunga. Walaupun ada sedikit perbedaan, namun keduanya sama-sama menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan serta menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan.
Tanggapan Masyarakat tentang Bank Syariah
Trade mark perbankan syariah sendiri sebenarnya secara perlahan sudah dikenal oleh masyarakat, seperti istilah mudharabah, bagi hasil, riba, musyarakah dan berbagai istilah lain yang beraroma 'muslim'. Tak lagi menggunakan bahasa Arab, proses sosialisasi tentang perbankan Syariah ini sudah seharusnya mudah diterima oleh banyak kalangan. Namun rupanya ada sebuah pertanyaan mendasar yang biasanya dilontarkan oleh individu kritis, ''Bank ini apakah hanya untuk kaum muslim saja? ''
Memang benar, kebanyakan masyarakat saat ini berasumsi bahwa Bank syariah adalah bank yang berazaskan agama Islam. Hal ini dapat dilihat secara nyata saat membaca hasil Survey Persepsi BI-MarkPlus 2010 tentang 'Efektivitas Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah tahun 2010'. Berikut hasilnya:
Rentetan pertanyaan lain juga saya komunikasikan kepada CS bank yang saat itu memberikan pelayanan. Semua dijawab dengan baik dan jelas, bahkan sambil angguk-angguk kepala, saya mencerna setiap informasi yang diberikan. Hasil dari penelitian 'mini' ini menyiratkan sebuah kesimpulan bahwa rekening bank syariah dapat dimiliki oleh setiap orang, tak terbatas masyarakat muslim.
Mencium aroma prinsip Bhineka Tunggal Ika yang masih dipegang teguh, tertariklah saya membuka rekening syariah di dua bank berbeda tersebut. Terbukti, bahwa asumsi masyarakat tentang Perbankan Syariah selama ini ternyata masih banyak yang kurang tepat. Sangat disayangkan jika keberadaannya hanya dilirik segelintir orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gencar Lakukan Edukasi tentang 'Syariah'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan support penuh atas pengembangan keuangan syariah di Indonesia, terutama kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang sudah berjalan dua tahun. OJK bersama industri keuangan syariah mengadakan berbagai event rutin yang terkemas dalam bentuk pameran (expo) industri keuangan syariah. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat bank syariah, disamping menggalakkan program training of trainers serta kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF).
Dengan berbagai eventmenarik seperti ini, diharapkan masyarakat lebih cinta dengan sistem keuangan syariah, terbiasa memanfaatkan fasilitas perbankan syariah atau bahkan menjadikan hal ini sebagai gaya hidup sehari-hari (life style).
Yuk Manfaatkan Keunggulan Perbankan Syariah
Perbankan syariah menganut prinsip syariah dalam kinerjanya. Seperti apa sih prinsip syariah itu? Booklet berjudul 'Mengenal lebih Dekat Bank Syariah' yang saya dapatkan dari seminar OJK bersama Departemen Keuangan Syariah beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa prinsip syariah yang dimaksud adalah dukungan atas sistem kemitraan, keadilan, keseimbangan, kemanfaatanserta keuniversalan.Â
Di sisi lain, ada pula larangan-larangan yang harus dihindari oleh segenap pelaku industri keuangan syariah, yaitu larangan melakukan riba, haram, zalim, maisir, gharar serta ikhtiar.
1. Sistem Bagi Hasil
Satu perbedaan mendasar dari sistem bank syariah dengan bank konvensional adalah sistem bagi hasil. Bagaimana perhitungannya? Saat Anda memiliki tabungan atau deposito di bank syariah, otomatis Anda akan menerima nominal bagi hasilnya dari hasil usaha yang dilakukan oleh bank syariah, setiap bulan pastinya.
Perhitungan ini berdasarkan pada 'nisbah bagi hasil', yaitu proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Setiap perbankan syariah menetapkan prosentasi bagi hasil yang tak sama. Oleh karenanya, jika Anda ingin mendapatkan info lebih detail mengenai hal ini, silakan berkonsultasi dengan bank syariah terdekat di kota Anda.
2. Tabungan/Investasi Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Jangan khawatir, aktivitas nasabah pada bank syariah dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga setiap investasi yang Anda tanamkan akan tetap aman jika suatu ketika mengalami masalah tak terduga. Tak tanggung-tanggung, jumlah tabungan titipan maupun investasi yang dijamin oleh LPS ini adalah senilai 2 milyar.
3. Fasilitas Perbankan Lengkap
Fasilitas perbankan syariah lengkap gak? Tentu saja lengkap. Dari awal kan sudah diinformasikan bahwa bank syariah itu SAMA bagusnya, SAMA lengkapnya dan SAMA modernnya dengan bank konvensional. Bank syariah memiliki fasilitas yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi karena dilengkapi dengan buku tabungan, fasilitas E-banking (ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking) serta gerai ATM yang berdiri secara mandiri dan sudah bisa ditemukan di beberapa titik di kota Anda.
Cerita Anda mungkin lebih menarik saat mengulas kelebihan bank syariah. Jangan sungkan untuk dibagikan agar makin banyak masyarakat yang tahu manfaatnya.
Riana Dewie
Sumber Referensi:
- Materi Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia - PDF
- Wawancara dengan narasumber
- Artikel Bank Syariah yang saya tulis sebelumnya
- infobanknews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H