Mohon tunggu...
Riana Dewie
Riana Dewie Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Simple, Faithful dan Candid

Selanjutnya

Tutup

Humaniora featured

Sudahkah Anak Indonesia Mendapat 10 Hak Ini? (Renungan Hari Anak Nasional)

23 Juli 2015   13:22 Diperbarui: 22 Juli 2017   21:02 2418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Anak Nasional (Kompasiana)

Sebuah pohon akan tumbuh dengan gagahnya, mudah beradaptasi dengan cuaca dan tanah sekitarnya, berbunga cantik atau menghasilkan banyak buah manis jika dulu ditanam dari bibit yang unggul dan berkualitas. Demikian pula Indonesia, inovasi di segala bidang kehidupan tentu membutuhan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk membangun bangsa. Generasi penerus bangsa adalah penggerak utama untuk semakin memerdekakan Indonesia.

Hari ini Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Semua pasti pernah merasakan bagaimana nikmatnya masa anak-anak di masa lalu. Tentu, hidup di masa itu sangat membahagiakan, bebas dari beban dan masalah hidup, serta mendapatkan ruang yang lebih untuk mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tua maupun orang terdekat.

Namun di zaman ini semua berubah. Sambil menutup mata saja, Anda pasti ingat dengan banyak kasus mengerikan di negeri kita dimana semua korbannya adalah anak. Banyaknya kasus pemerkosaan, kekerasan orang tua, penculikan, penelantaran anak, eksploitasi anak dll merupakan fenomena nyata yang harus mendapatkan perhatian khusus dari kita semua agar setidaknya kasus seperti ini berkurang bahkan hilang dari kehidupan kita.

Anak, manusia kecil yang butuh perlindungan dalam perkembangannya. Dikarenakan anak sangat rentan terhadap tindak kejahatan, kepedulian pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi masa tumbuh kembang anak di Indonesia. Ini adalah problem darurat karena kejahatan terhadap anak bisa terjadi dimana saja, baik itu di pusat keramaian seperti kasus penculikan anak di PCG kemarin, di rumah seperti kasus pembunuhan Angeline oleh ibu angkatnya di Bali bahkan sekolah yang dianggap sebagai wadah pendidikan resmi dan aman ternyata juga rawan tindak kekerasan anak, seperti kasus yang terjadi di salah satu sekolah internasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sekarang jika kita tanya, kapan Indonesia bisa memerdekakan anak? Dimana anak bebas bermain dimana saja tanpa ada rasa was-was, dimana anak bisa memilih apa yang dia suka, dimana anak dapat belajar dengan tenang sesuai usia bahkan dapat menikmati masa-masa kecilnya yang menyenangkan. Oleh karenanya, kita perlu mengetahui, apa saja hak anak yang patut kita perjuangkan dalam hidup mereka, entah kita adalah orang tua, kerabat, guru, masyarakat umum, pengamat sosial atau pun perangkat pemerintah.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Apa saja itu?

1. Hak untuk BERMAIN

Setiap anak memiliki hak untuk menikmati masa bahagianya, salah satunya adalah bermain. Dalam bermain pun, orang tua memiliki peran cukup penting untuk memilihkan jenis permainan yang aman dan cocok sesuai dengan usia anak. Pilihlah permainan yang bermuatan edukasi untuk anak Anda agar Anda pun memiliki waktu optimal untuk merangsang kecerdasan otaknya. Ini akan memiliki banyak manfaat bagi anak, karena selain bisa bebas bermain, anak Anda akan terlatih untuk mengenal dunia luar dengan cara yang menyenangkan.

Fenomena miris yang baru saja terjadi adalah kasus pembunuhan Angeline. Margriet, ibu angkat Angeline dikatakan tak punya hati karena tega memaksa anak di bawah umur untuk menyelesaikan pekerjaan berat, seperti memberi makan puluhan ayam, membersihkan rumah dst. Ini harus dihindari karena Angeline dipastikan kehilangan nikmatnya masa kecil yang seharusnya dipenuhi keceriaan, apalagi berujung kematian bagi si anak ini. Tentu, orang tua yang bijak tak ingin memperlakukan anaknya demikian.

2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN

Pada Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa negara dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.

Apakah ini sudah dilakukan pemerintah secara merata di seluruh wilayah Indonesia? Tentu saja BELUM. Masih banyak kasus anak Indonesia yang terpaksa putus sekolah hanya karena orang tuanya tak punya biaya. Masih banyak bangunan sekolah tak layak pakai yang masih digunakan oleh masyarakat pedalaman untuk menimba Ilmu. Sekali lagi, pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan betul masalah pendidikan di Indonesia, Ayolah, tingkatkan anggaran untuk masyarakat kecil agar derajat hidup bangsa terangkat, agar anak miskin bisa sekolah. Toh di masa depan, negara juga yang akan memetik hasilnya. Generasi muda yang pintar dan terdidik dapat berpartisipasi dalam memajukan bangsa dan negara. Bukankah Indonesia bermimpi menjadi negara maju?

3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN

Anak-anak itu memiliki jiwa, pikiran dan psikologi yang sangat rentan sehingga mudah terpengaruh dengan lingkungannya. Ini benar-benar menjadi PR bagi para orang tua yang memiliki anak agar dapat melindungi anaknya secara maksimal. Anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan, kekerasan atau pelecehan seksual karena banyaknya stigma negatif masyarakat, tradisi/adat istiadat yang menyimpang, diskriminasi dsb.

Saat berada di mall, gandeng anak dengan erat. Jangan biarkan dia lari sendirian kesana-kesini karena sangat rawan tindakan kejahatan, seperti kasus penculikan di PCG beberapa waktu lalu. Selain itu, orang tua juga harus memiliki kestabilan emosi yang baik sehingga kita tahu betul, apa yang boleh kita lakukan terhadap anak dan yang tak boleh. Misal anak berbuat salah, jangan buru-buru mengatainya, “Dasar Bodoh..tolol...anak tak tahu diuntung...anak setan..dll”.Anda pikir anak akan langsung sadar? TIDAK. Dia justru akan tumbuh dalam tekanan dan merasa rendah. Alih-alih jadi anak pintar, kata-kata kasar Anda tadi justru bisa jadi kenyataan karena kemarahan Anda yang berlebihan.

Hindari juga main pukul anak seenaknya karena selain fisiknya yang masih sangat rentan dan lemah, jiwanya dapat terganggu karena perilaku kasar orang tua. Anak itu butuh disayang, butuh pelukan. Oleh karenanya, saat anak berbuat salah, jangan langsung menghakiminya dengan cara kasar namun berikan pelukan, nasihat sambil tersenyum padanya agar pelajaran yang Anda berikan dapat selalu diingat di kepalanya.  

4. Hak untuk mendapatkan REKREASI

Siapa bilang hanya orang tua yang butuh refreshing? Anak pun putuh rekreasi agar hidupnya tidak monoton. Sesekali, saat Anda istirahat dari mencari uang, ajaklah anak Anda untuk rekreasi ke tempat wisata yang cocok untuk anak, misalnya di kebun binatang atau di museum-museum sejarah. Selain refreshing, Anda juga mendapat bahan untuk mengedukasi anak Anda.

Saat di kebun binatang, ceritakanlah bahwa monyet itu sangat sayang kepada anaknya sehingga kita pun harus menyayangi orang lain di sekitar kita. Saat berada di museum budaya, kita dapat memperlihatkan kepada anak berbagai tari-tarian dari berbagai daerah sehingga kelak, anak kita pun dapat melestarikan berbagai kesenian daerah dengan ikut sanggar tari dll. Saat mengajaknya ke pantai, Anda dapat menjelaskan ke anak bahwa pantai adalah salah satu keindahan alam yang diciptakan Tuhan. Oleh karenanya, jaga pantai dari pencemaran agar ikan-ikan di dalamnya tetap hidup dan makin banyak, salah satunya adalah jangan buang sampah sembarangan. Masih banyak lagi yang dapat Anda kunjungi bersama anak sebagai tempat rekreasi. Intinya, buatlah anak senang dengan mengunjungi tempat-tempat baru, tentunya yang aman dan bernilai positif bagi perkembangannya.

5. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN

Setiap generasi penerus bangsa berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karenanya, para orang tua setidaknya dapat memperjuangkan pendidikan bagi anaknya. Anak yang mengenyam pendidikan sekolah tentu akan berkualitas dan memiliki peran tinggi untuk memajukan Indonesia. Namun kadang hal miris justru terjadi di beberapa daerah Indonesia yang belum mengerti arti pentingnya pendidikan dan masa depan anaknya. Banyak anak-anak gadis di bawah umur (umur belasan) yang dinikahkan dengan laki-laki dewasa. Tujuannya cuma satu, agar anaknya tak menjadi tanggungan orang tuanya lagi karena lagi-lagi kepentok masalah ekonomi.

Ada juga kasus yang sering terjadi pada anak, yaitu orang tua yang memaksakan jurusan sekolah untuk anaknya. Kita harusnya tahu, apa yang diinginkan orang tua belum tentu menjadi keinginan anak. Saat sekolah memaksakan anaknya untuk masuk jurusan IPA. Lulus dengan nilai rendah. Saat bekerja, anak itu justru sukses sebagai  guru bahasa Inggris. Nah lhoh, kesalahan siapa kalau kayak gini? Disini anak justru menjadi obyek penderita karena dia harus mengenyam jurusan pendidikan yang tak sesuai dengan kemampuannya.

Andai semua orang tua menyadari pentingnya pendidikan ataupun jurusan yang tepat, kelak anak-anak Indonesia tentu akan lebih mandiri dan produktif. Jika makin banyak umur produktif yang bekerja, memiliki keahlian dan menghasilkan uang, berarti Indonesia memiliki bangsa aktif yang dapat mengembangkan pembangunan di Indonesia.

Selain 5 hak diatas, masih ada 5 hak lainnya seperti :

6. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)

7. Hak untuk mendapatkan MAKANAN

8. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN

9. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN

10. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN

***

Renungkan bahwa anak-anak Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan hak mereka sebagai anak. Oleh karenanya, di Hari Anak Nasional ini, marilah memajukan cara berpikir kita dalammemperjuangkan nasib anak bangsa. Siapapun kita harus memahami tugas dan kewajiban masing-masing untuk mencetak generasi anak Indonesia yang lebih baik, kuat, handal, dan berdaya saing tinggi. Percayalah, Indonesia suatu saat akan menjadi negara maju dan anak-anak kita lah yang kelak berperan didalamnya.

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL 

Salam, Riana Dewie

Sumber Referensi : 12 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun