Bagaimana Perkembangan Transaksi Non Tunai di Indonesia?
Kita tentu bisa melihat, beberapa kantor pembayaran di Indonesia setiap hari masih dipadati oleh mereka yang mengantri di loket untuk berbagai keperluan, seperti membayar PLN, PDAM, angsuran kredit, dsb. Hanya sekitar 31% penduduk Indonesia yang sadar teknologi yang mulai beralih ke transaksi non tunai untuk mempermudah aktivitas mereka. Selebihnya? Tentu mereka masih asyik dengan pembayaran tunai dengan alur datang ke kantor pembayaran, mengambil nomor antrian, mengantri beberapa waktu lalu melakukan proses pembayaran. Padahal di negara tetangga, prosentase penggunaan transaksi non tunai telah melebih 50% jumlah penduduknya dimana mau tidak mau kita harus mengakui bahwa mereka lebih maju daripada Indonesia. Yuk bersama-sama menyadari betapa hebat manfaat transaksi non tunai yang berdampak positif terhadap segala aktivitas perekonomian dengan sistem yang lebih aman, cepat dan mudah.
Jenis Transaksi Non Tunai
Sudah siapkah Anda menggunakan transaksi non tunai? Ataukah mungkin selama ini Anda sudah memanfaatkan beberapa instrumen non tunai namun tak menyadarinya? Pada dasarnya, transaksi non tunai memiliki tiga bentuk yaitu paper based seperti cek dan bilyet giro, card based seperti kartu kredit, ATM dan debit, atau electronic based contohnya E-Money.
1. Kartu ATM
Siapa yang tak kenal ATM? Inilah alat elektronik yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronik seperti mengecek saldo, mentransfer uang, penarikan tunai, pembayaran tagihan bulanan (telepon, asuransi, angsuran dll) serta pembelanjaan. Ini terasa sangat mudah karena dengan menggunakan ATM, Anda tak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi. Selain itu, ATM juga sangat fleksibel digunakan dimanapun berada karena kini telah tersebar banyak gerai/mesin ATM di setiap sudut kota. ATM juga dapat Anda manfaatkan secara aman dan leluasa karena tak terbatas waktu.
-->Â Bagi Anda yang belum punya ATM, yuk segera urus ke bank terdekat agar transaksi lebih mudah dan cepat kapanpun Anda membutuhkan.
2. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi. Kartu ini dikeluarkan bank untuk pembayaran dan bisa Anda lunasi di bulan berikutnya. Jika terlambat membayar tentu akan ada bunga yang wajib dibayarkan disamping nominal pokoknya. Penyelenggara kegiatan kartu kredit di dunia ini hanya ada dua, yaitu VISA dan Mastercard.
-->Â Bagaimana dengan Anda? Masih takut punya kartu kredit? Jangan khawatir, Anda justru akan diuntungkan asalkan pemakaian normal dan sesuai dengan penghasilan.