Mohon tunggu...
Ria Miska
Ria Miska Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Dear Pembeli dan Pedagang Online yang Berbahagia

8 Agustus 2016   08:36 Diperbarui: 8 Agustus 2016   10:46 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditingkat ASEAN e-commerce merupakan salah satu , point pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang saat ini belum tersentuh perumusan kebijakannya, ini artinya apabila RPP E-commerce ini rampung Indonesia akan menjadi acuan dalam penerapannya di ASEAN.

Penguatan perdagangan dalam negeri dilakukan dengan memperkuat kelembagaan perdagangan, sejalan dengan tren ekonomi yang mengarah pada era digitalisasi Kementerian Perdagangan mendorong alternatif perdagangan melalui sistim online, seperti yang dijelaskan oleh Sekjen Kementerian Perdagangan, Srie Agustina “Kami mendorong digitalisasi ekonomi melalui sistim perdagangan online untuk memperpendek mata rantai distribusi karena itulah kenapa hari ini berbeda dibandingkan dengan Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri sebelumnya, kami mencoba mengedepankan yang namanya perdagangan online guna mendorong wirausaha baru dan mendorong generasi muda untuk melakukan inovasi dan kreatifitasnya” ujarnya dalam pembukaan Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri di Jambi, Kamis (4/8) kemarin.

Stan Tematik Dalam Pameran Pangan Nusa dan Pameran Produk Dalam Negeri, Jambi (4/8), Sumber: Dokpri
Stan Tematik Dalam Pameran Pangan Nusa dan Pameran Produk Dalam Negeri, Jambi (4/8), Sumber: Dokpri
Bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha perdagangan online, Kementerian Perdagangan menyediakan stan tematik yang merupakan etalase produk potensial dalam negeri yang berisi bisnis startup dalam Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri di Kantor Walikota Jambi. Stan tematik itu menampilkan pemenang kompetisi pengembangan perangkat lunak Hackathon yaitu limakilo.id yang menyosialisasikan digitalisasi perdagangan komoditas pangan pokok melalui sistim online, selain itu marketplace hijup.com, Berrybenka, Dian Pelangi dan Kana Goods pun ikut meramaikan stan tematik ini.

Perdagangan Online Dilihat dari Sisi Pelaku UMKM

Berjualan online memberikan kemudahan pembiayaan pemasaran bagi pelaku UMKM. Bagaimana tidak? Berdagang online nyaris tanpa risiko kerugian dalam urusan modal. Biaya toko dipangkas, anda tinggal memajang barang dagangan melalui foto yang kemudian di-upload diberbagai media sosial ataupun marketplace seperti bukalapak.com atau tokopedia.com semua itu gratis tanpa dipungut biaya. Tantangannya anda harus menampilkan foto produk yang baik kemudian ajak pembeli dengan kalimat yang menarik melalui caption foto tersebut.

Ketika produk yang akan dipasarkan di- upload, konten tersebut dapat diakses oleh seluruh dunia. Ada 82 juta pengguna internet di Indonesia dan ini merupakan peluang pasar bagi pelaku UMKM. Disalah satu stan Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri saya berkesempatan berbincang dengan salah satu pelaku UMKM Keripik Pisang dengan merk dagang DJ, ia mengatakan “Saya sudah mencoba memasarkan produk secara online melalui bukalapak.com, blogspot Keripik Pisang DJ dan Facebook, omsetnya lumayan bisa mencapai 10 juta per bulan”.

Payung hukum keberadaan e-commerce dengan RPP E-commerce yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan memberikan rasa aman bagi konsumen dan memberikan perlindungan bagi pengusaha e-commerce lokal dan membuka peluang pasar yang besar bagi para pelaku usaha. (Ri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun