Mohon tunggu...
Ria Ananda
Ria Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya seorang mahasiswa yang mencoba menekuni bidang tulis menulis di platform apapun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

2 November 2023   05:57 Diperbarui: 2 November 2023   06:00 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemikiran HLA Hart : Salah satu konsep kunci yang diusulkan oleh Hart adalah "hukum sebagai peraturan sosial yang umum" (law as a general social rule). Ia berpendapat bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang diterima secara umum dalam masyarakat, dan hukum mengatur perilaku individu dengan mengandung norma-norma yang dihormati. Hart juga mengemukakan pemisahan antara "hukum menjadi hukum yang berlaku" (law as it is) dan "hukum yang adil" (law as it ought to be), yang membantu dalam memahami peran hukum dalam masyarakat.

Hasil review dan inspirasinya :

Dalam sosiologi hukum, kita menggali bagaimana hukum memengaruhi cara manusia berinteraksi, beradaptasi dengan perubahan sosial, dan mengatur kehidupan sehari-hari. Melalui pemahaman ini, kita dapat memperjuangkan perubahan hukum yang lebih adil dan memahami kompleksitas sistem hukum dalam konteks masyarakat. Sosiologi hukum juga memberikan wawasan yang dalam tentang peran hukum dalam menciptakan dan memelihara tatanan sosial serta memengaruhi perkembangan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun