Mohon tunggu...
Ria Ananda
Ria Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya seorang mahasiswa yang mencoba menekuni bidang tulis menulis di platform apapun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Penggelapan Dana Masyarakat dari Sudut Pandang Filsafat Hukum Positivism

27 September 2023   19:32 Diperbarui: 27 September 2023   19:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Argumen Tentang Madzhab Hukum Positivisme Dalam Hukum di Indonesia

Penting untuk diingat bahwa madzhab hukum positivisme juga memiliki keterbatasan. Ia tidak mempertimbangkan aspek-aspek moralitas atau keadilan dalam penilaian hukum. Oleh karena itu, dalam situasi di mana hukum positivisme mungkin menghasilkan keputusan yang tidak adil secara moral, mungkin perlu ada ruang untuk pertimbangan etika dan nilai-nilai sosial dalam proses hukum. Dalam prakteknya, pendekatan yang seimbang mungkin diperlukan untuk mencapai keadilan yang lebih besar dalam sistem hukum Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun