Mohon tunggu...
riaamelia
riaamelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan berita dan isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh kelompok kepentingan dalam menentukan arah Kebijakan politik luar negeri Indonesia.

27 Desember 2024   15:30 Diperbarui: 27 Desember 2024   15:24 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di sisi lain, kelompok non-pemerintah di Indonesia aktif mendukung para negosiator melalui advokasi serta menyediakan data penelitian terkait CPO guna memperbaiki reputasi produk ini di pasar EFTA. Namun, kelompok penentang CPO di Swiss terus mengemukakan narasi negatif, seperti kerusakan lingkungan, yang berpotensi memengaruhi keputusan EFTA untuk membatalkan perjanjian. Sementara itu, kelompok pendukung CPO Indonesia mengedepankan pandangan bahwa Indonesia adalah mitra dagang potensial yang penting bagi Swiss, khususnya dalam sektor minyak nabati.

Mereka juga memperingatkan bahwa menolak perjanjian perdagangan bebas dapat mengancam stabilitas ekonomi Swiss. Pada akhirnya, hasil referendum di Swiss sesuai dengan kesepakatan awal (win-set) yang telah dirumuskan, memungkinkan Swiss untuk meratifikasi perjanjian IE CEPA. Hal ini memberikan dampak positif pada citra minyak kelapa sawit Indonesia di pasar internasional, khususnya Eropa. Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap perlu memastikan keberlanjutan industri sawit dengan merumuskan kebijakan yang mendukung produksi secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun