Penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulung punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin menjadi bangsa yang besar, apabila hanya mengandalkan budaya oral. Karena itulah sudah saatnya, budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis.
Peran Pustakawan Dalam Mencerdaskan Bangsa
Pustakawan adalah orang yang bergerak di bidang perpustakaan atau ahli  perpustakaan. Menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia dikatakan bahwa yang disebut pustakawan adalah "Seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimiliki melalui pendidikan".
Definisi yang lebih spesifik, pustakawan adalah orang yang memiliki pendidikan perpustakaan atau ahli perpustakaan atau tenaga profesional dibidang perpustakaan dan bekerja di perpustakaan. Jadi pustakawan adalah seseorang yang profesional atau ahli dalam bidang perpustakaan.
Secara ideal seorang pustakawan harus memiliki kapasitas yang setidaknya sebagai berikut:
- Seorang pustakawan juga berfungsi sebagai pendidik  untuk mengembangkan kepribadian, membimbing, membina , dan memberikan pengarahan.
- Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai.
- Pustakawan tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus berkembang.
- Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang.
- Ledakan informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekerjasama dengan bidang profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola informasi. (Profesionalisme Pustakawan di Era Global, 2001).
- Seorang pustakawan juga berfungsi untuk mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Seorang pustakawan berfungsi untuk membuat daftar presensi, membuat daftar penilaian, dan melaksanakan teknis administrasi perpustakaan .
- Seorang pustakawan  berfungsi untuk memantau, menilai, dan memberikan bimbingan teknis.
- Seorang pustakawan berfungsi untuk mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Seorang pustakawan berfungsi untuk melakukan kegiatan kreatif dan menentukan strategi, metode, cara, atau konsep yang baru dalam pembinaan
- Seorang pustakawan berfungsi untuk memberikan dorongan kepada peserta pustakawan lainnya untuk dapat belajar lebih giat dan memberikan bimbingan kepada pemustaka sesuai dengan kemampuan dan perbedaan individual para pustakawan lainnya.
- Seorang pustakawan berfungsi untuk memberikan dorongan kepada pustakawan lainnya dengan cara menciptakan suasana lingkungan diskusi yang membawa perubahan dalam perkembangan kemajuan ilmu pustakawan .
- Seorang pustakawan  berfungsi untuk memberikan bantuan teknis, arahan, dan petunjuk kepada pustakawan lainnya.
Dengan demikian peran pustakawan tidaklah ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan merupakan pegawai tak bermutu yang kerjanya menunggui tumpukan buku-buku.
Pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai. Bagaimana kualitas pelayanan yang dapat memuaskan? Salah satunya adalah peran aktif pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi. Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu perpustakaan pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi, dan pendayagunaan koleksi.
Kualitas Layanan
Pelayanan (jasa) adalah setiap tindakan atau aktivitas yang pada dasarnya tidak berujud fisik yang ditawarkan dari suatu pihak kepada pihak yang lain, sehingga mendatangkan kepuasan atau kemanfaatan. Pengertian pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kepada masyarakat umum atau pelayanan pemakai perpustakaan. Pelayanan itu harus bersifat universal, artinya berlaku terhadap siapa saja yang menginginkannya.
Oleh karenanya, pelayanan yang memuaskan adalah penting untuk menonjolkan peran perpustakaan agar dapat lebih eksis. Pelayanan yang didambakan oleh pengguna perpustakaan setidaknya sebagai berikut:
- Adanya kemudahan dalam pengurusan kepentingan dengan pelayanan yang cepat dalam arti tanpa hambatan yang kadang dibuat-buat.
- Memperoleh pelayanan secara wajar tanpa gerutu atau sindiran yang mengarah kepada permintaan sesuatu, baik dengan alasan untuk dinas maupun kesejahteraan.
- Mendapatkan perlakuan yang sama dalam pelayanan terhadap kepentingan yang sama, tertib dan tidak pandang bulu.
- Pelayanan yang jujur dan terus terang.
Faktor Penting Dalam Menciptakan Kualitas Pelayanan.