TNI dan Polri melakukan pendekatan hard approchnya, Kemkominfo melakukan filter terhdap media sosial yang ada konten-koten radikalnya, Kemenkum HAM dalam hal untuk memperkuat hukumnya, PPATK terkait finance atau pendanaan jaringan teroris dan BNPT dengan program deradikalisasi dan kontra radikalisasi.
9. Melibatkan Organisasi Islam
Organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah diperlukan dalam upaya penanggulangan deradikalisasi karena sebuah pemahaman agama yang salah hanya dapat diluruskan dengan pemahaman agama yang benar.
10. Deradikalisasi melalui mantan kombatan dan pelatihan bermasyarakat
Mantan kombatan yang sudah bertobat digunakan untuk menyempurnakan program deradikalisasi, baik bagi napi terorisme di dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) maupun mereka yang sudah bebas. Pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi keluarga mantan teroris, beasiswa bagi anak-anak teroris dilakukan agar mereka tidak terpinggirkan dan bisa diterima di masyarakat sehingga tidak kembali lagi ke jaringan lamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H