Mohon tunggu...
Mahasiswa Vokasi Unair
Mahasiswa Vokasi Unair Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa Diploma 4 Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam Ruang Lingkup Kesehatan

7 Juni 2024   02:20 Diperbarui: 7 Juni 2024   02:28 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Petugas Proteksi Radiasi/dokpri

Petugas Proteksi Radiasi memiliki peranan penting dalam ruang lingkup radiologi, rumah sakit maupun kegiatan yang berhubungan dengan radiasi. Petugas proteksi radiasi memiliki peranan dalam hal pengawasan K3 radiasi bagi pasien, tenaga medis, dan masyarakat sekitar. Sehingga petugas proteksi radiasi memiliki tugas untuk memastikan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan radiasi telah sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu dari segi pemberian dosis, ruangan, alat, dan sebagainya. 

Petugas Proteksi radiasi bertugas untuk memastikan bahwa dosis yang diberikan kepada pasien pada saat pemeriksaan telah sesuai dengan peraturan. Kemudian memastikan bahwa dosis yang diterima oleh tenaga medis, radiographer, dokter yang bekerja pada ruang lingkup radiologi. Petugas proteksi radiasi juga harus memastikan bahwa radiasi yang ada pada luar ruangan radiologi atau ruangan radiasi telah aman sesuai peraturan yang ditetapakn. Hal ini bertujuan agar masyarakat umum aman dari paparan radiasi. 

Secara garis besar, peran Petugas Proteksi Radiasi pada ruang lingkup rumah sakit bertanggung jawab dalam hal keselamatan radiasi pada area sekitar instalansi radiologi dan rumah sakit baik itu untuk pekerja, pasien, dan masyarakat agar tetap aman dan tidak melebihi batas sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Referensi

  • Dianasari, T. and Koesyanto, H. (2017) ‘Penerapan Manajemen Keselamatan Radiasi Di Instalasi Radiologi Rumah Sakit’, Unnes Journal of Public Health, 6(3), p. 174. Available at: https://doi.org/10.15294/ujph.v6i3.12690.
  • Hastuti, P., Nasri, S.M. and Noerwarsana, A.D. (2021) ‘Analisis Kompetensi Petugas Proteksi Radiasi di Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional dari Perspektif Inspektur Keselamatan Nuklir – BAPETEN.’, Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD), 7(2), pp. 114–120. Available at: https://doi.org/10.31983/jimed.v7i2.7056.
  • Nur Mayani, A. and Pratiwi Adi, E. (2021) ‘Peningkatan Pengetahuan Mahasiswa Sebagai Calon Radiografer Tentang Petugas Proteksi Radiasi’, Jurnal Masyarakat Mandiri, 5(5), pp. 2918–2924. Available at: http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm.
  • Pratiwi, A.D., Indriyani and Yunawati, I. (2021) ‘Penerapan Proteksi Radiasi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit’, Higeia Journal of Public Health Research and Development, 5(3), pp. 409–420. Available at: https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeia/article/view/41346/20238.
  • Suparyanto dan Rosad (2021) ‘Gambaran Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi Di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi’, Suparyanto dan Rosad, 5(3), pp. 17–101.
  • Woroprobosari, N.R. (2016) ‘Efek Stokastik Radiasi Sinar-X Dental Pada Ibu Hamil Dan Janin’, ODONTO : Dental Journal, 3(1), p. 60. Available at: https://doi.org/10.30659/odj.3.1.60-66.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun