Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 merupakan langkah yang berpotensi membawa manfaat dan tantangan bagi perekonomian Indonesia. Di satu sisi, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara yang penting untuk pembangunan nasional. Namun, di sisi lain, kenaikan ini dapat meningkatkan harga barang dan jasa, serta memperburuk ketimpangan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.
Agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, pemerintah perlu mengimbangi kenaikan tarif PPN dengan kebijakan perlindungan sosial yang memadai, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan pengecualian bagi barang-barang kebutuhan pokok. Dengan langkah-langkah yang tepat, kenaikan PPN bisa menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan lebih inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H