Mohon tunggu...
Rheyna Atalya Setiadi
Rheyna Atalya Setiadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia

9 Oktober 2024   09:50 Diperbarui: 9 Oktober 2024   09:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Meskipun telah ada upaya untuk melindungi HAM melalui berbagai peraturan dan lembaga, tantangan dalam implementasinya masih harus diatasi. Kesadaran masyarakat akan hak-haknya dan komitmen pemerintah dalam penegakan HAM menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap individu dapat menikmati hak-haknya secara penuh. Melalui upaya bersama, diharapkan Indonesia dapat lebih baik dalam melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun