Dulu, kita melihat dan mengetahui mengenai berita bohong dalam kasus Ratna Sarumpaet, yang mana para tokoh-tokoh dengan melakukan konprensi pers kepada publik tanpa didukung bukti/data yang akurat dan jelas, muncul berita kriminalisasi ulama, agama dijadikan alat berpolitik, muncul intoleransi terhadap suku, ras dan agaman tertentu. Hal ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia.Â
Hal ini terjadi melalui orang-orang yang tidak akan berhenti untuk mencapai tujuan kekuasaannya, menghalakan segala cara untuk mencapai tujuannya. Dengan segala cara untuk dapat kekuasaan dilakukan melalui cara-cara yang tidak terpuji, menyebar fitnah, menyebar berita bohong, membangun ujaran kebencian, dan lain-lainnya. Semakin melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa dengan pengabaian etika, moral, nilai-nilai kepribadian bangsa, aturan hukum, dan Pancasila sebagai falsafat bangsa .
Kita sebagai anak bangsa mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mendorong, mengimplementasikan dan memberikan pendidikan serta ketauladanan bagi masyarakat dan generasi muda sebagai penerus bangsa agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap kokoh dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tercapai sesuai tujuan negara Indonesia.Â
Perguruan tinggi sebagai pusat peradaban dan pencetak kaum intelektual mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan etika, moral, dan budi pekerti yang bersumber pada agama, budaya, kepribadian bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, saat ini membangun etika dalam berdemokrasi Pancasila harus terus didorong dan dimplementasikan dalam kehidupan kampus dan kehidupan sosial lainnya.
Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanism, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa.Â
Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Dalam arti bahwa Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya. Pancasila sebagai nilai dasar yang fundamental adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H