Mohon tunggu...
Rhefikha Tria Asyari
Rhefikha Tria Asyari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi UMY

tinggalin jejak ya kak, terimakasi orang baik^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Pintar Menangani Cyberbullying

1 Januari 2022   18:08 Diperbarui: 1 Januari 2022   18:21 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring bertambahnya usia Bumi, Bumi dan seisinya pun mengalami perkembangan. Salah satunya adalah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Berkembangnya pengetahuan yang dipelajari oleh manusia menghasilkan temuan-temuan baru yang dapat memudahkan kehidupan sehari-hari manusia pula. 

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terjadi karena dipicu oleh pemenuhan kebutuhan dan kepentingan kehidupan manusia yang juga bertambah dan berkembang. 

Dan dalam realitanya saat ini, kehidupan manusia sangat bergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, frekuensi aktivitas manusia dalam berinteraksi di ruang siber atau cyberspace pun semakin meningkat.

Contohnya seperti saat di masa pandemi Covid-19, selama 3 tahun belakangan ini kita dipaksa untuk beraktivitas di dalam rumah dan mengurangi aktivitas tatap muka secara langsung. Krisis tersebut mampu dilewati dengan perkembangan teknologi yang dewasa ini semakin canggih. 

Akhirnya, kita mengenal aplikasi Zoom Meeting, Google Meet dan aplikasi lainnya yang mampu mengumpulkan banyak orang dari berbagai wilayah tanpa harus bertemu langsung.

Layaknya setiap hal yang selalu memiliki sisi positif dan negatif, interaksi dalam ruang siber selain memberikan kemudahan bagi manusia, perkembangan ini juga bisa menjadi senjata makan tuan bagi manusia sendiri jika dalam pemanfaatannya disalahgunakan. Cyberbullying atau perundungan siber merupakan salah satu contoh bentuk interaksi yang terjadi di ruang siber.

 

Cyberbullying Menjadi Pemicu Utama Seorang Pegulat Bunuh Diri

Kasus cyberbullying mangakibatkan seorang pegulat di Jepang mengakhiri hidupnya. Pegulat tersebut bernama Hana Kimura, dikenal sebagai seorang pegulat yang tampil pada World Wonder Ring Starom, yaitu gulat profesional wanita berbasis di Tokyo, Jepang.

Walaupun ia berkarir di Jepang, Hana Kimura ternyata memiliki darah keturunan Indonesia. Sehingga hal ini meenjadi topik pembicaraan hangat bagi pecinta MMA di Tanah Air. Hana Kimura meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2020 lalu di usia mudanya yaitu 22 tahun. Dilansir dari Japan Times, setelah 7 bulan kematian Hana Kimura, pihak kepolisian mengungkapkan penyebab kematian anggota pemeran di acara TV reality show Jepang "Terrace House" itu karena mengalami perundungan siber/cyberbullying. Sebelum ditemukan tewas di apartemennya, Hana Kimura sempat mengunggah foto di Instagram dengan caption "Maafkan aku,".

Cyberbullying merupakan bentuk interaksi yang terjadi di ruang siber, dimana konsep ruang dan waktu ruang siber yang luas dan tak terbatas dapat menjangkau lapisan individu dan kelompok secara luas oleh karena itu, cyberbullying dapat dialami oleh siapapun yang berinteraksi di ruang siber dan kapanpun. 

Akibatnya, bukan hanya kalangan selebritas saja yang pernah mengalami cyberbullying bahkan kasus cyberbullying juga dapat menimpa kalangan orang biasa, pelajar, atlet, politikus, bahkan institusi pemerintah.

Istilah bullying dalam Bahasa Indonesia dipadankan sebagai perundungan yang berasal dari kata rundung, yang berarti mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan. Menurut Burgess-Proctor, Hinduja, dan Patchin, perundungan siber adalah perbuatan merugikan yang ditujukan kepada seseorang ataupun kepada suatu kelompok, dilakukan dengan sengaja serta berulang-ulang melalui komputer, telepon genggam, dan perangkat elektronik lainnya. 

Perbuatan perundungan siber ini meliputi kegiatan mengirimkan pesan mengancam, menghina dan mempermalukan seseorang melalui pesan teks, email, kolom komentar, menyebarkan rumor bahkan sampai membuat video kebencian yang disebarkan di internet dengan tujuan menggiring orang lain untuk ikut membenci si korban.

Kebijakan Baru Pemerintah Jepang

Dilansir dari Bolastylo.com, penyeledikan yang dilakukan kepolisian Jepang atas kasus bunuh diri Hana Kimura memberikan fakta bahwa cyberbullying menjadi penyebab pegulat muda tersebut memilih untuk mengakhiri hidupnya. Akhirnya pada 17 Desember 2020, pria berusia 20-an dari Prefektur Osaka ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan cyberbullying terhadap Hana Kimura. 

Pria tersebut  menulis komentar jahat secara anonim dengan kalimat seperti "Hei kapan kamu akan mati?," komentar itu ia tulis dengan berulang-ulang di kolom komentar Twitter. Polisi mengatakan Hana menerima 300 pesan dari sekitar 200 akun yang berbeda, 300 pesan tersebut beisikan pesan kebencian disertai kata-kata yang mengintimidasi dan mengancam.

Berdasarkan kasus cyberbullying yang dialami oleh Hana Kimura membuat pemerintah Jepang melek terhadap bahayanya cyberbullying dan pada akhirnya membuat sebuah kebijakan baru. 

Dilansir dari japanesestation.com, saat sidang parlemen yang digelar pada 4 Juni 2020, pemerintah Jepang sepakat dan menyetujui bahwa para korban cyberbullying memiliki hak untuk meminta bantuan kepada operator situs, sosial media, dan penyedia layanan internet untuk melacak dan mengungkapkan identitas seperti nama dan nomor telepon orang-orang yang telah membuat dia merasa terintimidasi karena sebuah tindakan perundungan siber.

Bukan hanya itu, pemerintah Jepang juga mengambil tindakan tegas dalam hukum. Mengikuti Korea Selatan, pemerintah Jepang berencana merancang dan menyusun undang-undang baru untuk menangai kasus cyberbullying. Sanae Takaichi selaku Menteri Komunikasi Jepang mengatakan bahwa undang-undang perlu diperbarui demi menyelamatkan para korban cyberbullying.

Pada undang-undang sebelumnya, pelapor kasus cyberbullying harus melalui 2 proses pengadilan yaitu pertama melawan operatir sosial media dan kedua adlah penyedia layanan internet agar bisa melacak dan mengidentifikasi pelaku tindakan cyberbullying tersebut. Kemudian, dengan rancangan undang-undang baru ini, para pelapor atau korban cukup mengikuti 1 prosedur pengadilan saja dan nantinya dibawah pengadilan akan diungkapkan informasi yang dibutuhkan. 

Pemerintah Jepang berjanji akan mengambil tindakan tegas dan memita pertanggungjawaban terhadap akun-akun yang menyebarkan pesan kebencian, pesan mengancam, mengintimidasi, menyebarkan rumor dan berbagai bentuk kegiatan perundungan siber lainnya.

Therapy Self Hater Healing & Kecerdasan Emosional Digital

Generasi digital sering disebut dengan "Technoholic" dikarenakan ketergantungan yang tercipta antara mereka terhadap teknologi. Tentunya untuk melawan arus negatif yang ditimbulkan oleh teknolgi ini, menurut Irma Budiana, generasi digital harus mempunyai kecerdasan emosional yang cukup untuk mengontrol gejolak emosinya. 

Dengan adanya kecerdasan emosional ini mampu mengontrol emosi ketika sedang berinteraksi di ruang siber. Adapun 3 cara menumbuhkan kecerdasan emosional digital menurut Taufiqur Rahman, yaitu memiliki empati digital, memiliki kesadaran dan manajemen diri, dan memiliki manajemen relasi yang mampu mengelola hubungan di ruang digital.

Seorang psikolog Indonesia, Renny Nirwana juga menjelaskan bahwasanya dampak yang dirasakan korban perundungan siber sangat mempengaruhi kesehatan mental korban. 

Korban akan merasa takut, lebih sensitif, merasa diremehkan, merasa tidak aman, merasa tidak percaya diri dan akan lebih memilih untuk menyindiri dan menjauh dari lingkungan. Kemudian ia juga menjelaskan sebuah solusi ketika megalami tindakan cyberbullying yaitu dengan Therapy Self Hater Healing. 

Self Hater Healing adalah sebuah pengembangan cara untuk pengendalian emosi diri dengan menyentuh aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Terapi ini dibarengi dengan gerakan yoga dan teknik hipnoterapi. Panduan Self Hater Healing ini bisa dibaca pada buku karya Renny Nirwana Sari dengan judul Therapy Self Hater Healing. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun