Hubungan internasional merupakan kebutuhan pada setiap Negara dalam membina dan mempererat silaturahmi dalam suatu hubungan satu Negara dengan Negara lain berdasarkan perdamaian.
Perdamaian sangat dijunjung tinggi oleh Islam. Islam mengajarkan untuk melakukan perdamaian, menghormati dan menjaga hak satu sama lain. Islam sebagai agama yang ikut berperan dalam menciptakan perdamaian telah menetapkan kewajiban yang dilakukan setiap arang dan Negara Islam dalam konteks Hubungan Internasional di waktu damai. Adapun hal-hal tersebut antara lain:
- Saling membantu dengan bangsa lain dalam berbagai bidang
- Menghormati hak-hak bangsa dan Negara lain
- Melaksanakan perjanjian yang telah disepakati dan tidak melanggarnya
- Hubungan internasional juga dilakukan jika terjadi peperangan yang berupaya untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian . perang merupakan kata yang tidak asing dalam Islam, karena dialami oleh sejarah awal Islam. Perang yang terjadi pada masa awal sejarah Islam ialah perang yang dapat dilihat dari konteks paradigma fiqh, yang dibagi menjadi dua yaitu, pertama, perang jihad fi sabilillah yaitu perang agama yang terjadi antara kaum muslimin dan orang kafir yang memusuhi Islam. Kedua, perang dalam konteks politik, yaitu memerangi musuh Negara Islam yang berusaha merognrong atau menjajahi Islam dan melawan kepemimpinan Negara Islam wajib diperangi.
Baca juga : Ilmu Hubungan Internasional Islam di Tengah Dominasi Barat
Adapun netralitas sebuah Negara yang mana netralitas ini todak ikut memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa. Dalam realitasnya hal ini dikembangkan oleh Negara yang tidak ikut dalam persengketaan. Abu Zahrah berpendapat bahwa netralutas sesuai dengan ayat Al-Qur'an surat An-nisa ahyat 90, beliau menerangkan tentang adanya sikap netral terhadap kedua pihak yang bertikai.Â
Sikap netral Islam ialah sikap netral yang kedua pihak bersengketa dan salah satu dari dua pihak tersebut tidak ada perjanjian damai dengan Negara muslim, atau kedua belah pihak yang mengadalkan suatu perjanjian damai dengan Negara muslim sebelumnya
Pada dasarnya hubungan antara Negara muslim dan non-muslim ialah suatu perdamauan, tidak ada perbedaan satu sama lain, yang berbeda adalah keyakinan. Maka selama tidak ada sebab yang menimbulkan peperangan maka perdamaian wajib dipertahankan.Â
Adanya peperangan yang terjadi kedua belah pihak yang bertikai bertujuan untuk kepentingan bersama dalam konteks duniawai, sehingga perdamaian dalam suatu Negara harus dieratkan untuk kemajuan sesama Negara.
Disadur dalam buku: Politik Hubungan Internasional Islam (Siyasah Dauliyah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H