Beberapa tahun belakangan ini Front Pembela Islam atau yang disingkat dengan FPI ini sering menghiasi media berita dan menjadi bahan topik pembicaraan di tanah air. Beberapa kegiatan FPI banyak menjadi topik pembicaraan seperti sweeping tempat maksiat, Aksi 212, Peristiwa penembakan KM 50 antara laskar FPI dengan kepolisian serta kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Megamendung dan Petamburan tanpa mengindahkan protokol kesehatan pada 2020 lalu.
FPI yang saat ini telah dinyatakan bubar oleh pemerintah dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala BNPT dan Kapolri yang melarang dan menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh FPI serta juga melarang penggunaan simbol atau atribut FPI yang diterbitkan pada Rabu, 30 Desember 2020.
 Bagaimana sejarah berdiri, kontroversi serta pembubaran dari organisasi islam di Indonesia ini. Mungkin akan diulas dalam artikel ini.
Sejarah Berdirinya FPI
Front Pembela Islam didirikan oleh Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus Jamalullail, Kiai Misbahul Anam serta beberapa ulama dan habib lainnya di kediaman Kiai Misbahul yaitu Pondok Pesantren Al-Umm, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan pada tanggal 17 Agustus 1998. Dimana berdirinya FPI ini terjadi 3 bulan setelah mundurnya Soeharto. Adapun FPI ini dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
Adapun pendirian FPI ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan yakni unutk memberantas kemaksiatan, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan pada saat itu keadaan umat islam yang tidak mendapatkan keadilan serta adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa.
Sweeping Tempat Maksiat
Sejak terbentuk pada 1998, FPI dengan amar ma'ruf nahi munkar tak jarang menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, mereka sering melakukan aksi-aksi sweeping yang dilakukan secara sepihak menurut penilaian mereka sendiri di luar hukum.Â
Pada tahun 2005, FPI menggunakan dua kendaraan dengan bak terbuka melakukan aksi sweeping miras dan kemaksiatan di Purwakarta pada Kamis, 29 Oktober. FPI dengan puluhan massa berjubah putih dan bersorban melakukan pengawasan pada jalan-jalan kota Purwakarta, seperti Jalan Sadang, Cimaung, Usman, Situ Buleud, dan berakhir di Alun-Alun Kiansantang.
Pada bulan yang sama, FPI Kembali melakukan aksi serupa di Kabupaten Bandung dengan mengincar pada tiga lokasi prostitusi di wilayah Bandung Barat, tepatnya Padalarang, Cipatat, dan Cikalongwetan. Mereka mengancam akan segera melakukan pemberantasan lokasi prostitusi tersebut jika Polres Cimahi tidak segera melakukan penertiban.
Aksi 212