Mohon tunggu...
Yusuf Dwi Rhaka Ramadhan
Yusuf Dwi Rhaka Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Universitas Bakrie Program Studi Ilmu Politik - Hubungan Internasional

film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kewarganegaraan dalam Perspektif Hak dan Tanggung Jawab di Era Globalisasi

7 November 2024   12:54 Diperbarui: 7 November 2024   13:11 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KEWARGANEGARAAN DALAM PERSPEKTIF HAK DAN TANGGUNG JAWAB DI GLOBALISASI

Dalam konteks modern, kewarganegaraan telah mengalami perubahan signifikan, terutama di era globalisasi yang menandai munculnya masyarakat yang semakin saling terhubung. Konsep kewarganegaraan yang awalnya dianggap sebagai identitas formal yang didasarkan pada status hukum kini berkembang menjadi suatu konsep yang lebih dinamis dan kompleks. Kewarganegaraan bukan lagi sekadar kepemilikan paspor atau hak memilih, tetapi telah mencakup tanggung jawab moral, hak asasi, keterlibatan sosial, dan bahkan kesadaran lingkungan. (Saleh,2023)

1. Hak dalam Kewarganegaraan: Menjembatani Kebutuhan Individu dan Negara 

Kewarganegaraan menawarkan hak-hak dasar yang sangat penting bagi individu, termasuk hak untuk bekerja, hak untuk mendapatkan pendidikan, serta hak politik seperti memilih dan dipilih dalam proses pemilihan umum. Hak-hak ini memberikan landasan bagi kebebasan individu dalam menjalani hidup sesuai dengan aspirasinya. Selain itu, hak-hak kewarganegaraan juga menjadi jaminan bagi individu untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia. (Haliza,2021)

Namun, apakah hak-hak ini selalu terpenuhi? Di berbagai negara, termasuk Indonesia, masih terdapat kesenjangan antara prinsip dan implementasi. Hak kewarganegaraan seharusnya tidak terbatas pada kebutuhan material seperti pendidikan atau kesehatan, melainkan mencakup hak untuk bebas dari diskriminasi, hak untuk berekspresi, serta hak atas informasi yang benar. Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana negara dapat memenuhi hak-hak ini secara adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama di tengah kompleksitas globalisasi dan perkembangan teknologi.

2. Tanggung Jawab dalam Kewarganegaraan: Mengemban Peran sebagai Warga yang Baik 

Menjadi warga negara bukan hanya soal menerima hak, tetapi juga menjalankan tanggung jawab. Kewarganegaraan juga berarti siap untuk mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab kewarganegaraan meliputi kepatuhan pada hukum, pembayaran pajak, serta partisipasi dalam kegiatan sosial dan politik.

Tanggung jawab ini menjadi semakin krusial di era digital, di mana penyebaran informasi dan pengaruh dapat berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan politik. Setiap warga negara dituntut untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dengan maraknya berita palsu atau hoaks yang dapat memicu konflik dan perpecahan. Selain itu, dengan meningkatnya masalah lingkungan seperti perubahan iklim, tanggung jawab terhadap lingkungan juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kewarganegaraan yang baik. Kita sebagai warga negara harus turut serta dalam upaya menjaga lingkungan, seperti dengan menerapkan pola hidup ramah lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada pelestarian alam.  (Nurhafsah,2021)

3. Kewarganegaraan di Era Globalisasi: Warga Dunia dalam Konteks Lokal

Globalisasi telah mengaburkan batas-batas geografis, membuat interaksi antarnegara menjadi lebih intens dan memungkinkan individu untuk memiliki kewarganegaraan ganda atau bahkan menjadi warga negara dunia. Dengan adanya kemudahan untuk bekerja dan tinggal di luar negeri, kewarganegaraan menjadi konsep yang semakin fleksibel. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan: Seberapa besar ikatan seseorang dengan negaranya jika ia memiliki kewarganegaraan ganda atau bahkan tinggal jauh dari negara asalnya?

Di satu sisi, globalisasi memungkinkan peningkatan mobilitas dan pertukaran budaya yang memperkaya kehidupan individu dan masyarakat. Di sisi lain, ini bisa menimbulkan dilema bagi individu, terutama terkait loyalitas dan kewajiban kepada negara asalnya. Warga negara yang tinggal di luar negeri, misalnya, memiliki tanggung jawab moral untuk tetap mendukung negara asal mereka, baik melalui kontribusi ekonomi seperti remitansi atau melalui diplomasi budaya yang positif. Di sinilah pentingnya pemahaman tentang konsep "kewarganegaraan transnasional" yang memungkinkan warga untuk berkontribusi baik bagi negara asal maupun negara tempat tinggalnya.

4. Pendidikan Kewarganegaraan: Menanamkan Nilai Sejak Dini

Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan sikap warga negara. Menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan yang baik sejak dini di sekolah dapat membantu membangun generasi yang peduli, bertanggung jawab, dan aktif berkontribusi terhadap masyarakat. Materi pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air.

Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan juga seharusnya mencakup pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijadikan pedoman dalam bertindak sebagai warga negara yang baik. Selain itu, penting juga untuk memperkenalkan konsep kewarganegaraan global yang memungkinkan anak-anak Indonesia memahami peran mereka sebagai bagian dari komunitas internasional dan mengembangkan sikap menghargai perbedaan.

5. Kewarganegaraan dan Masa Depan: Membangun Identitas yang Fleksibel namun Berakar

Dengan perubahan zaman yang begitu cepat, identitas kewarganegaraan yang fleksibel namun tetap berakar pada nilai-nilai dasar sangat diperlukan. Ke depan, kewarganegaraan tidak hanya menjadi identitas formal tetapi juga menjadi komitmen pribadi untuk menjaga perdamaian, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Sebagai contoh, kewarganegaraan yang baik di masa depan mungkin tidak hanya ditandai oleh kepatuhan hukum di negara asal, tetapi juga oleh peran dalam upaya global, seperti penanganan perubahan iklim atau pemeliharaan perdamaian dunia.

Dalam pandangan ini, kewarganegaraan tidak akan lagi terikat pada batas-batas nasional semata tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh umat manusia. Pandangan ini dapat menjadi jalan untuk membentuk dunia yang lebih adil, inklusif, dan damai. (Wijaya,2022)

Kesimpulan:
Kewarganegaraan adalah lebih dari sekadar status formal; ia merupakan perpaduan dari hak, tanggung jawab, dan kesadaran global. Dengan mengakui hak-hak yang melekat dan memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara, individu dapat berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Di era globalisasi, kewarganegaraan juga mencakup identitas transnasional, yang mendorong kita untuk tidak hanya berperan di tingkat lokal tetapi juga di panggung internasional. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih luas tentang kewarganegaraan yang adaptif dan fleksibel sangat penting, tidak hanya bagi masa kini tetapi juga bagi masa depan kita sebagai masyarakat global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun