Mohon tunggu...
Yusuf Dwi Rhaka Ramadhan
Yusuf Dwi Rhaka Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Universitas Bakrie Program Studi Ilmu Politik - Hubungan Internasional

film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kewarganegaraan dalam Perspektif Hak dan Tanggung Jawab di Era Globalisasi

7 November 2024   12:54 Diperbarui: 7 November 2024   13:11 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

4. Pendidikan Kewarganegaraan: Menanamkan Nilai Sejak Dini

Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan sikap warga negara. Menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan yang baik sejak dini di sekolah dapat membantu membangun generasi yang peduli, bertanggung jawab, dan aktif berkontribusi terhadap masyarakat. Materi pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air.

Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan juga seharusnya mencakup pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijadikan pedoman dalam bertindak sebagai warga negara yang baik. Selain itu, penting juga untuk memperkenalkan konsep kewarganegaraan global yang memungkinkan anak-anak Indonesia memahami peran mereka sebagai bagian dari komunitas internasional dan mengembangkan sikap menghargai perbedaan.

5. Kewarganegaraan dan Masa Depan: Membangun Identitas yang Fleksibel namun Berakar

Dengan perubahan zaman yang begitu cepat, identitas kewarganegaraan yang fleksibel namun tetap berakar pada nilai-nilai dasar sangat diperlukan. Ke depan, kewarganegaraan tidak hanya menjadi identitas formal tetapi juga menjadi komitmen pribadi untuk menjaga perdamaian, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Sebagai contoh, kewarganegaraan yang baik di masa depan mungkin tidak hanya ditandai oleh kepatuhan hukum di negara asal, tetapi juga oleh peran dalam upaya global, seperti penanganan perubahan iklim atau pemeliharaan perdamaian dunia.

Dalam pandangan ini, kewarganegaraan tidak akan lagi terikat pada batas-batas nasional semata tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh umat manusia. Pandangan ini dapat menjadi jalan untuk membentuk dunia yang lebih adil, inklusif, dan damai. (Wijaya,2022)

Kesimpulan:
Kewarganegaraan adalah lebih dari sekadar status formal; ia merupakan perpaduan dari hak, tanggung jawab, dan kesadaran global. Dengan mengakui hak-hak yang melekat dan memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara, individu dapat berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Di era globalisasi, kewarganegaraan juga mencakup identitas transnasional, yang mendorong kita untuk tidak hanya berperan di tingkat lokal tetapi juga di panggung internasional. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih luas tentang kewarganegaraan yang adaptif dan fleksibel sangat penting, tidak hanya bagi masa kini tetapi juga bagi masa depan kita sebagai masyarakat global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun