Mohon tunggu...
Putri Herawati W
Putri Herawati W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wiraswasta-Kuliner

Seorang single mom yang haus akan pendidikan dan pejuang anti bullying.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menerapkan Kompetensi Guru dalam Mencegah Tindak Bullying

25 Maret 2024   00:51 Diperbarui: 25 Maret 2024   01:20 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Mengutip jurnal M. Shabir U., Kedudukan Guru Sebagai Pendidik, guru sebagai pendidik profesional bertugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal. Dalam pelaksanaan tugasnya, guru bertanggung jawab terhadap peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Guru yang menjalankan tugasnya dengan baik disebut guru yang profesional, yakni guru yang memiliki beberapa keahlian atau kompetensi meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang terjalin satu dengan lainnya.

Mari kita bahas satu persatu tentang keahlian maupun kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru yang profesional.

  • Kompetensi Pedagogik

Pedagogi merupakan sebuah keterampilan mengajar yang harus dimiliki oleh setiap pengajar. Seperti yang tertuang dalam UU No.14 tahun 2005 Pasal 10, pedagogi merupakan sebuah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Dalam Pedagogi terdapat istilah kompetensi pedagogik. Apa itu kompetensi pedagogik? kompetensi pedagogik merupakan sebuah kompetensi yang mengarah pada keterampilan tenaga pendidik dalam mendidik para muridnya. Bisa diartikan, bahwa kompetensi pedagogi merupakan konsep dan cara yang dilakukan oleh dosen untuk mengajar para peserta didiknya. Sementara itu, pedagogi dalam istilah yang lebih umum memiliki arti keterampilan atau kemampuan tenaga pendidik untuk bisa mengatur dan mengelola proses pembelajaran.

  • Kompetensi Kepribadian

Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian? Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan. Kompetensi kepribadian dibagi menjadi kepribadian yang stabil dan mantap.

Mengutip jurnal Ahmad Arifai, Kompetensi Kepribadian Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam, faktor terpenting dari seorang guru adalah kepribadiannya. Karena dengan kepribadian itulah guru bisa menjadi seorang pendidik dan pembina bagi anak didiknya atau bahkan sebaliknya akan menjadi seorang perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya. Kepribadian menjadi unsur yang turt menentukan keakraban guru dengan para peserta didiknya. Sebab kepribadian inilah yang akan tercermin dalam sikap dan perkataan ketika membina dan membimbing anak-anak didiknya.

  • Kompetensi Sosial

Kompetensi ini menyangkut tentang kemampuan guru berkomunikasi dengan pesera didik dan lingkungan mereka (orang tua, tetangga, dan sesama teman).

  • Kompetensi Profesional

Yang dimaksud dengan kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.

Namun, dewasa ini semakin banyak tenaga pendidik khususnya seorang guru yang tidak memiliki atau tidak menggunakan kompetensi guru dalam mengajar. Mereka hanya berpikir datang ke sekolah, masuk kelas, mengajar, memberi nilai, maka tugas mereka telah selesai. Pada kasus di atas, terlihat jelas bahwa masih ada guru sekolah yang tidak memahami pentingnya kompetensi sosial dan kepribadian dalam proses belajar-mengajar. Terbukti dengan cara guru tersebut berkomunikasi dengan orang tua siswa, serta pandangan terhadap siswanya hanya berdasarkan kepentingan organisasi saja.

Fenomena bullying yang semakin lama semakin marak, menunjukkan terjadinya bullying di sekolah-sekolah dikarenakan oleh kurangnya pengetahuan guru mengenai bullying, serta pendapat guru yang mengatakan kenakalan di sekolahnya masih wajar, reaksi yang di tunjukkan korban adalah diam, takut, atau menangis; pelaku menunjukkan perilaku acuh dan senang; sedangkan penonton menunjukkan reaksi, melawan pelaku, membela korban atau diam. Bentuk bullying yang terjadi adalah bentuk fisik (memukul dengan gagang sapu, memukul dengan tangan, mendorong) dan non fisik (verbal: mengancam, memaksa, menyoraki, meledek, memeras; non verbal langsung: membentak, memarahi, memerintah, menunjuk-nunjuk dengan jari; non verbal tidak langsung: pengucilan).

Kurangnya pemahaman tentang kompetensi sosial dan kepribadian seorang guru mengakibatkan guru tersebut tidak peka pada situasi yang sedang terjadi pada siswanya, serta mudah tersinggung saat mendapat kritikan dari orang tua siswa dan menimbulkan kesalahpahaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun