Mohon tunggu...
rezza widia utami
rezza widia utami Mohon Tunggu... Guru - informasi sangat penting!

jalani takdir, syukuri apa yang sudah ditakdirkan:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika PKL di Kelurahan Gunung Sugih, Cilegon, dalam Perspektif Sosiologi

30 November 2020   12:34 Diperbarui: 30 November 2020   12:58 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Problematika Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Pabrik tepat di Depan Kelurahan Gunung Sugih, Ciwandan, Cilegon dalam perspektif sosiologi” 

( Oleh Rezza Widia Utami )

Desa Gunung Sugih adalah kelurahan yang berada di kecamatan ciwandan dan merupakan kelurahan di ujung Barat kota cilegon, yang lokasinya berbatasan dengan kecamatan anyar, kabupaten serang.  Problematika saat ini yang berada di Kelurahan Gunung Sugih yaitu keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di samping pabrik industri project PT. NSI tepat di depan kelurahan Gunung Sugih. 

Keberadaan PKL ini pada awal kemunculannya disebabkan karena adanya project baru PT. NSI dimana banyak para pekerja beristirahat di sepanjang trotoar jalan ini, Hal ini dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mencari nafkah di tempat ini. Pada awalnya, pedagang kaki lima tidak banyak dan hanya beberapa saja, namun karena melihat  terbukanya peluang untuk mencari nafkah, pada akhirnya mereka membuat warung sementara menggunakan kayu di sepanjang trotoar jalan. para pedagang lainnya ikut membuat warung di sepanjang jalan trotoar hingga menyebabkan permasalahan lainnya muncul, seperti parkir liar dan kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid-19. 

Ketidakpatuhan para pekerja yang beristirahat dan pekerja yang memarkirkan kendaraanya di depan warung-warung PKL yang mengakibatkan terganggunya para pengguna jalan. Yang menjadi kekhawatiran masyarakat yaitu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat jalan ini merupakan jalan untuk kendaraan besar proyek berlalu lalang melewati jalan ini. Oleh karena itu, harus adanya penertiban terhadap pedagang kaki lima dan para pekerja yang memarkirkan kendaraanya secara liar, Penertiban dilakukan oleh pihak kelurahan, dimana permasalahan ini menjadi perhatian khusus pihak kelurahan Gunung Sugih yang menjadi penanggung jawab permasalahan ini.

Upaya pihak kelurahan untuk menertibkan para PKL yaitu dengan memberikan surat peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berada disamping pabrik industri Project PT. NSI tepat di depan kelurahan Gunung Sugih. Namun surat peringatan dari kelurahan gunung sugih di hiraukan oleh para pedagang kaki lima.

upaya selanjutnya yang dilakukan pihak kelurahan yaitu sudah mengumpulkan  struktur tokoh masyarakat dan perwakilan para PKL untuk melakukan musyawarah terkait permasalahan PKL yang berada di Depan kelurahan Gunung sugih ini. Musyawarah ini guna mencari solusi terkait penanganan masalah PKL  ini karena Pihak kelurahan tidak bisa mengusir paksa para pedagang kaki lima dikarenakan pedagang tersebut ialah masyarakat gunung sugih itu sendiri. Namun musyawarah ini belum menghasilkan solusi antara kedua belah pihak.

Menurut Lurah Gunung Sugih, Bapak Bustanil Arifin menyatakan “Walaupun belum melihat keberhasilan nya 100 persen, ini sudah ada kemajuan. Artinya, dari pihak lembaga sudah ada upaya untuk  melakulan penertiban parkiran yang berhenti ditrotoar jalan ini sudah berkurang tidak ramai seperti sebelumnya  karena Sudah di pindahkan parkirnya. Pihak kelurahan sedang memantau karyawan apakah masih nongkrong/berkumpul di warung-warung tersebut atau tidak, apakah PKL ini bisa bertahan atau tidak karena misalkan tidak ada penghasilan akan rugi dengan sendirinya. Dan kemudian para pekerja mereka yang sementara ketika ada projek saja, Pihak kelurahan bersabar menunggu projek ini selesai.

Upaya lainnya yaitu pihak Kelurahan menertibkan dan sudah memberi peringatan tentang masalah kumpul-kumpul di warung-warung PKL dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Dalam pandemi  covid-19  ini dilarang kumpul-kumpul apalagi tanpa menggunakan protokol kesehatan, Itulah upaya pihak kelurahan. Setelah adanya peringatan untuk tidak kumpul-kumpul, masyarakat sudah ada perubahan seperti kegiatan kumpul-kumpul ini tidak seramai saat sebelum adanya peringatan, Namun bukan berarti kumpul-kumpul ini tidak ada.

Pedagang kaki lima (PKL) ini merupakan masyarakat Desa Gunung Sugih itu sendiri yang sedang mencari nafkah di samping pabrik industri project PT. NSI tepat di depan kelurahan Gunung Sugih. Masyarakat yang menjadi PKL ini berargumen kepada pihak keluarahan seperti “ saya ini masyarakat sini, punya hak untuk mencari nafkah, karena kita usaha disini”. 

Hal inilah yang menjadi perhatian pihak kelurahan untuk menangani permasalahan ini secara baik-baik karena jika permasalahan ini tidak ditangani dengan tepat, akan menimbulkan konflik antara pihak kelurahan dengan masyarakatnya sendiri. Karena PKL ini merupakan masyarakat gunung sugih, mereka memiliki hak untuk  mencari nafkah di tempat mereka tinggal, namun bukan berarti mereka bebas berdagang ditempat-tempat yang mereka inginkan. Perlu adanya izin dari pihak pemerintah, seperti kelurahan.

Namun permasalahannya ialah mereka berdagang tanpa seizin pihak kelurahan.  Mendirikan usaha nya atas inisiatif diri mereka masing-masing. Dan PKL yang berdagang di samping pabrik industri project PT. NS tepat di depan kelurahan gunung sugih ini merupkan mereka yang tersingkirkan dalam persaingan untuk mendapatkan tempat-tempat dagang yang sudah diberi izin dagang oleh kelurahan dan PKL ini tidak mendapatkan tempat yang disediakan oleh perusahaan pabrik ini. Oleh kerena itu, PKL ini mendirikan dagangannya di tempat yang tidak semestinya dan mereka tidak memiliki izin dari kelurahan. Adanya PKL ini menimbulkan permasalahan lainnya dan mengganggu pengguna jalan.

Menurut perspektif masyarakat yang menjadi PKL, Pedagang kaki lima (PKL) menyadari bahwa mereka berjualan di tempat tersebut tidak memiliki izin berjualan di tempat  tersebut, namun berdagang berdasarkan inisiatif para pedagang sendiri. Walaupun pihak kelurahan tidak mengizinkan mereka berdagang, namun karena mereka berdagang berkolektif, mereka memiliki solidaritas antar para pedagang, yang menyebabkan adanya kesetiakawanan, merasa senasib sepenanggungan. 

Jika mereka di perintahkan untuk pindah, mereka siap pindah, asalkan di sediakan tempat. Mereka memaksakan diri untuk tetap berjualan dengan alasan membantu perekonomian keluarga. PKL  merasa dengan adanya LSM yang berada di Gunung Sugih sedikit membantu para PKL untuk meminta tempat kepada pihak kelurahan. 

Permasalahannya yaitu pihak pebrik yang membangun project baru ini tidak menyediakan tempat untuk para pedagang berjualan di tempat sekitar pabrik project baru. Hal ini menjadi penyebab adanya PKL yang berjualan di sekitar trotoar jalan di samping pabrik tepat di depan keluarahan gunung sugih.

PKL mengaku bahwa mereka sepi pembeli karena para pekerja sudah mulai berkurang. PKL mengakui bahwa mereka juga sudah di beri peringatan secara langsung, walaupun mereka sudah di peringati oleh lurah sekalipun karena mereka semua Para PKL ini perlu makan, para PKL bersikukuh untuk tetap berjualan. . 

Sebab pemicu ramainya para pedagang (PKL) berjualan di tempat tersebut yaitu karena ada pekerjaan baru di project pabrik tersebut yang ramai akan konsumen para buruh menyebabkan semakin ramainya para pedagang yang berjualan. Para PKL mengikuti orang yang bekerja di pabrik project tersebut, selama project pabrik ini masih berjalan, para pedagang ini tetap berjualan disini. Dan sebaliknya ketika project pabrik sudah selesai, mereka pun pindah untuk berjualan mencari tempat di project baru untuk mereka berjualan di sekitarnya. 

Pihak pedagang kaki lima ini ingin jika pihak kelurahan meminta PKL ini untuk tidak berjualan ditempat ini/ meminta PKL untuk pindah, para PKL meminta tempat baru untuk mereka berdagang kembali. dan Ketika adanya penggusuran warung-warung pedagang, PKL meminta kepada pihak keluarahan harus adanya keadilan dalam bertindak menggusur semua warung yang berada di lokasi tersebut, agar tidak menyebabkan kecemburuan sosial antar pedagang. Pedagang menjadi kapitalis ketika pedagang tersebut tidak memiliki kesadaran akan keselamatan banyak orang, mereka hanya mementingkan diri sendiri untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari berjualan di tempat ini. Namun seiring berjalannya waktu para PKL ini akan merasa bahwa semakin sepi konsumen dikarenakan project tersebut mengurangi para buruh untuk bekerja saat  project ini selesai.

Permasalahan disisi tempat, Pabrik yang membuat projeck baru tersebut hanya menyediakan parkiran saja, namun tidak menyediakan tempat untuk para pedagang seperti kantin untuk para pedagang (PKL) untuk berjualan di tempat yang semestinya, tidak berjualan di trotoar jalan yang mengganggu para pengguna jalan, terutama jalan ini ialah jalan akses para mobil proyek berlalu lalang melewati jalan ini. Di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Disisi para pekerja, adanya PKL ini  Para beristrahat di warung-warung yang berada di tempat yang mudah dan dekat dengan kerjaannya, yang menjadikan mereka memilih beristirahat di warung-warung PKL yang berada di samping pabrik project tepat di depan kelurahan gunung sugih walaupun sudah disediakan kantin lama yang berada di project PT. NSI yang lama, karena tempatnya yang jauh dari jangkauan para pekerja baru, mereka memilih beristirahat di tempat ini walaupun disamping trotoar jalan. 

Namun disisi pihak kelurahan, adanya PKL ini mengganggu pengguna jalan dan adanya kekhawatiran akan hal-hal yang tidak diinginkan dan adanya PKL ini tidak enak dipandang oleh masyarakat sekitar, dan juga adanya PKL ini menyebabkan permasalahan lainnya seperti parkir liar, dan kumpul-kumpul di tengah pandemic covid-19 ini yang semakin mengkhawatirkan.

Permasahalan ini dilihat dalam sudut pandang sosiologi, adanya konflik antara pedagang kaki lima dengan pihak kelurahan. Dilihat dari percekcokan dan perselisihan antara PKL dengan kelurahan, dilihat dari para PKL  berargumen kepada pihak keluarahan seperti “ saya ini masyarakat sini, punya hak untuk mencari nafkah, karena kita usaha disini”. Konflik juga dilihat adanya pertentangan PKL yang dapat dilihat dari para pedagang masih berdagang dilokasi tersebut padahal sudah adanya peringatan dari pihak kelurahan. Dampak negatifnya yaitu konflik ini jika tidak ditangani dengan tepat akan menyebabkan kerusuhan antara masyarakat yang menjadi PKL dengan pihak keluarahan. 

Namun konflik itu juga mempunyai akibat yang positif juga bagi pedagang kaki lima Yaitu bertambahnya solidaritas intern dan rasa ingroup kelompok pedagang kaki lima, solidaritas antar anggota PKL akan meningkat ketika bekerjasama untuk melawan segala bentuk peringatan pihak kelurahan. Solidaritas PKL meningkat pesat saat terjadinya konflik dengan pihak-pihak luar. Konflik yang terjadi saat ini yaitu antara pedagang kaki lima dengan pihak lebaga yaitu kelurahan. 

Konflik ini memiliki Katup penyelamat konflik antara pedagang kaki lima dengan pihak kelurahan yaitu harus adanya upaya dari pihak  kelurahan dan pihak pabrik  untuk bersama sama mencari sulusi atas permasalahan PKL ini dalam penertiban agar menjadi konsensus dalam menangani permasalahan PKL ini.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun