Mohon tunggu...
REZZA RIVANA
REZZA RIVANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, jangan jadikan kelebihan orang lain sebagai tolak ukurmu, karena kamu dengan value-mu begitupun dengannya, kalian takkan pernah sama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mayang Rontek Tarian Khas Mojokerto

19 November 2022   22:07 Diperbarui: 19 November 2022   22:18 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto adalah sebuah kota di provinsi Jawa Timur, sebelah barat daya Surabaya. Mojokerto pertama kali dibuka sebagai kabupaten pada 9 Mei 1923, menjadikannya kabupaten tertua kesepuluh di provinsi Jawa Timur.

Nama Mojokerto diduga berasal dari nama pohon suku Maya yang tumbuh di salah satu desa, dan kata "kerto" berasal dari kata "kerta raharja" yang berarti kedamaian. Nama Mojokerto berarti tempat yang damai di mana pohon beech tumbuh.

Kotamadya Mojokerto terbentuk melalui proses sosial yang diawali dengan keputusan No. 32 tahun 1918 dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda dengan status Stadsgemente pada tanggal 20 Juni 1918. Pada masa Pemerintahan Kependudukan Jepang, status Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari tanggal 8 Mei 1942 hingga 15 Agustus 1945.

 Selama revolusi 1945 - 1950 Pemerintah Kota Mojokerto yang menjalankan pemerintahan menjadi bagian dari Dewan Pemerintahan Kota Mojokerto dan dipimpin oleh Wakil Walikota. kecuali untuk komite nasional daerah. Daerah Otonom Kota Mojokerto dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 1 pada bulan Agustus 1950 statusnya diubah menjadi Alun-alun kota berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957. 

Setelah berlakunya UU No. 118 Tahun 1965 diubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Kemudian diubah menjadi Kotamadya Tingkat II Mojokerto berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1974.  Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Mojokerto Tingkat II, seperti halnya daerah lainnya, mengubah Nomenklaturnya menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.

Mojokerto dikenal sebagai bekas ibu kota Kerajaan Majapahit. Peninggalan dari masa lalu dapat ditemukan di Mojokerto berupa candi, prasasti, arca dan artefak. Sama seperti Tari Gandrung Banyuwangi, Tari Reog Ponorogo, Mojokerto juga memiliki tarian khas bernama Mayang Rontek. Sebuah tarian rakyat yang masih berkutat dengan kondisinya saat ini. 

Pada zaman Majapahit, kawasan Mojokerto merupakan pusat Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan Hindu terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Mojokerto memiliki banyak tempat wisata sejarah yang kaya akan budaya.

Walaupun kebudayaan Majapahit telah banyak mengalami perubahan dari masa ke masa. Jarak antara Kerajaan Majapahit abad ke-13 dengan masa kini begitu jauh sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan Majapahit mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Salah satu bentuk kebudayaan Majapahit yang mengalami proses tersebut adalah pengantin Mojoputri yang menginspirasi terciptanya tarian ini. 

Pengantin Mojoputri merupakan prosesi pernikahan adat (manten) yang terdapat pada masyarakat Mojokerto.

Dahulu, pernikahan Mojoputri merupakan budaya yang tidak pernah ditinggalkan dalam setiap upacara pernikahan. Mulai dari lamaran hingga tata rias, prosesi pernikahan Mojoputri memiliki keistimewaan tersendiri. Tata rias pengantin Mojoputri merupakan perpaduan tata rias Majapahit, Islami, Demak-Mataram dan Belanda.

Tari Mayang Rontek ini awalnya terinspirasi dari prosesi pernikahan Mojoputri. Pernikahan Mojoputri merupakan salah satu prosesi pernikahan adat yang berkembang di negara Majapahit (Mojokerton). Berdasarkan Prosiding Sendesunesa 2017, Puspitaning Wulan mengungkapkan bahwa penguasa Mojokerto pada era 1990-an, yakni Machmoed Zain, melihat keunikan pengantin Mojoputri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun