Mohon tunggu...
REZZA RIVANA
REZZA RIVANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, jangan jadikan kelebihan orang lain sebagai tolak ukurmu, karena kamu dengan value-mu begitupun dengannya, kalian takkan pernah sama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lika-Liku Demokrasi di Indonesia

18 November 2022   08:40 Diperbarui: 18 November 2022   08:53 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 1930-an, Indonesia mengadopsi banyak sistem administrasi. Namun dari semua sistem pemerintahan tersebut, hanya satu yaitu sistem pemerintahan demokrasi yang bertahan sejak masa reformasi tahun 1998 hingga saat ini. Meski celah dan tantangan masih ada di mana-mana. Kebanyakan orang merasa bebas untuk memperkenalkan sistem demokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers telah menempati ruang kosong, sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan keinginannya. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan pelaksanaan kebebasan politik secara bebas dan setara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu konsep atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

 Demokrasi berasal dari kata Yunani "Demos" dan "Kratos". Demos artinya rakyat sedangkan Kratos artinya pemerintahan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang memungkinkan dan memberikan hak warga negaranya, kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Demokrasi menyampaikan gagasan bahwa sumber daya adalah orang-orang yang memahami bahwa orang membuat aturan yang menguntungkan diri mereka sendiri dan melindungi hak-hak mereka. Untuk itu diperlukan aturan-aturan yang mendukung dan menjadi dasar kehidupan bernegara, menjamin dan melindungi hak-hak rakyat. Aturan semacam itu disebut konstitusi. Tidak perlu dipahami bahwa konsep kekuasaan tertinggi itu sendiri bersifat monistik dan absolut dalam arti tidak terbatas, karena sudah sewajarnya kekuasaan tertinggi di tangan manusia dibatasi oleh persetujuannya sendiri. mereka bekerja sama dalam menyusun konstitusi yang mereka rancang dan ratifikasi bersama, terutama yang mendirikan negara tersebut.

PERSYARATAN NEGARA DEMOKRASI:

1. Perlindungan konstitusional

2. Peradilan yang mandiri dan tidak memihak

3. Pemilihan bebas

4. Kebebasan berekspresi

5. Kebebasan berserikat

6. Pendidikan Kewarganegaraan

Perlindungan konstitusional terhadap hak warga negara berarti hak-hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang atau konstitusi. Badan peradilan atau peradilan yang mandiri dan tidak memihak mengandung arti bahwa suatu badan atau lembaga tidak dapat diintervensi oleh lembaga manapun, termasuk pemerintah dan mampu menyelesaikan keadilan.

Sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi demokrasi, terjadi perubahan dan model pelaksanaan yang berbeda. Praktek demokrasi berdasarkan konstitusi (UUD 1945) melewati tiga periode perkembangan demokrasi:

 a) Era Republik Indonesia, yaitu. era demokrasi dengan peran penting parlemen dan partai, yang kemudian disebut demokrasi parlementer (1945-1959).

 b) Republik Indonesia periode II adalah demokrasi terkelola, yang dalam banyak hal berbeda dengan demokrasi konstitusional yang secara formal menjadi dasar demokrasi rakyat dan menunjukkan aspek-aspeknya (1959-1965).

 c) Periode III Republik Indonesia, atau era demokrasi Pancasila, yang berarti bahwa demokrasi konstitusional menekankan demokrasi presidensial, periode ini berakhir saat ini dengan jatuhnya rezim Orde Baru. Demokrasi Indonesia memasuki era baru yang disebut era reformasi. Dimulai dengan perubahan UUD 1945 yang lebih menekankan kebebasan politik yang lebih nyata dan penguatan sistem presidensial. (1998-sekarang).

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN :

1. DEMOKRASI PARLEMENTER (1945-1959).

 Keuntungan Demokrasi Parlementer:

 a) Kebijakan dapat ditentukan dengan cepat.

 b) Hal ini bisa terjadi karena perdebatan antara eksekutif dan legislatif di dalam partai.

 c) implementasi yang jelas, tanggung jawab dan pengambilan keputusan.

 d) Kontrol parlemen terhadap Kabinet sangat ketat.

 Kelemahan Demokrasi Parlementer:

 a) Kedudukan badan eksekutif (pemerintah) sangat bergantung pada dukungan mayoritas parlemen. Oleh karena itu, parlemen dapat membubarkan pemerintah kapan saja.

 b) Masa jabatan pengurus tidak dapat ditentukan pada akhir mandat, karena pengurus dapat diberhentikan sewaktu-waktu.

 c. Pemerintah dapat mengontrol parlemen. Ini terjadi ketika anggota majelis adalah anggota parlemen dari partai mayoritas. Anggota pemerintah dapat mengontrol parlemen karena pengaruhnya yang besar baik di parlemen maupun di partai politik.

 d) Parlemen adalah tempat untuk mereformasi badan eksekutif. Pengalaman mereka sebagai Anggota DPR dijadikan tameng penting saat mengisi jabatan menteri atau jabatan senior lainnya.

2. DEMOKRASI TERPIMPIN (1959 - 1965)

 Kelebihan Demokrasi Terpimpin:

 a) kemampuan membangun integritas nasional

 b) kembalinya Irlandia Barat

 c) pelopor nonblok dan pemimpin Asia Afrika

 a) membentuk lembaga-lembaga negara

Kekurangan Demokrasi Terpimpin

 a) tatanan konstitusional tidak berfungsi

 b) konflik ideologis terjadi

 c) kehidupan politik yang tidak demokratis

3. DEMOKRASI PANCASILA

PERIODE ORDE BARU (1965 - 1998)

 Kelebihan Demokrasi Pancasila di Priode Orde Baru (1965 - 1998) :

 a) Beberapa program kesejahteraan keluarga yang tidak dapat dilaksanakan pada masa

     orde lama.

 b) Kebutuhan pangan tercukupi

 c) Gerakan wajib sekolah dan menyukseskan gerakan orang tua asuh

 Kekurangan Demokrasi Pancasila di Periode Orde Baru:

 a) Banyak kekayaan yang digunakan oleh pemerintah kota

 b) Kebebasan berpendapat masih jauh dari keberhasilan

 c) Maraknya kasus korupsi, kolusi, dan juga tindakan nepotisme hampir disemua kalangan masyarakat

PERIODE REFORMASI (1998 - sekarang)

            Kelebihan Demokrasi Pancasila di Periode Reformasi:

 a) Kebebasan berbicara dan berpendapat

 b) Pemberantasan korupsi

 c) Menjamin stabilitas politik

 d) Demokrasi lebih terbuka

e) Jumlah partai politik sangat banyak dan tidak dibatasi

Kekurangan Demokrasi Pancasila di Periode Reformasi :

 a) Banyak orang salah paham tentang reformasi

 b) Masyarakat terlalu bebas

 c) Meninggalkan program pemerintah yang secara konseptual cukup baik

 d) Beberapa partai politik menggunakan banyak paksaan

 e) Sedikit atau rendahnya pengetahuan politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun