Membongkar Komplotan Penukar Uang
Penerapan batas maksimal penukaran uang Di Lapangan Parkir IRTI Monas membuat mereka 'oknum' yang akan kembali menjual uang jadi kelimpungan. Mereka Harus memutar otak supaya bisa menukar uang lebih banyak dari batas yang ditentukan. Mereka melakukan berbagai cara agar target mereka tercapai.
GramediaMajalah.com - Kegiatan penjualan uang yang dilakukakan beberapa oknum warga sudah menjadi hal lumrah setiap tahunnya. Dilapangan Parkir IRTI Monas 'oknum' warga itu datang secara berkomplot. Dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan kode-kode tersendiri seperti mengangkat jempol yang menandakan kalau aksinya sudah berhasil.
Saiful dengan tegas menegur seorang wanita paruh baya yang dicurigainya masuk komplotan. Setelah didesak beberapa saat, akhirnya wanita itu mengaku kalau dia menukaran uang untuk kembali dijual. Sejak keadian itu Saiful dan beberapa satpam yang lainnya lebih memperketat keamanan di stand antrian Bank BNI yang dijaganya.
Hari semakin siang dan antrean makin mengular. Keamanan pun kian diperketat. Panas terik tidak membuat warga yang akan menukar uang putus asa, mereka terus berjuang dengan sabar menunggu antrian. Beruntung di sana disediakan kursi-kursi dan tenda-tenda semi permanen berwarna putih yang turut menaungi para pegantri, dengan begitu bisa mengurangi rasa lelah yang mendera.
Layanan ini mulai dibuka 1 Juli dan akan berakhir pada tanggal 25 mendatang. Loket dibuka pukul 09 – 13. Konon tahun ini lebih tertib karena nominal uang yang ditukar dibatasi. Jika tahun sebelumnya orang bisa menukar uang sampai puluhan juta, sekarang dibatasi hanya Rp 3,7 juta per orang.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok Antonius Siahaan, seperti dilansir dari kompas.com , dalam rangka meratakan penyebaran uang yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia memberikan layanan penukaran dengan sistem paket yang merupakan kombinasi beberapa pecahan sehingga mempercepat layanan.
Sistem paket tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu dan jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar. BI mengimbau masyarakat melakukan penukaran di tempat resmi yang disediakan BI, perbankan, maupun pihak lain yang mendapatkan otorisasi.
BI juga telah bekerja sama dengan 13 bank umum untuk layanan penukaran uang ini. Ke-13 bank itu adalah BNI, BJB, BTN, BCA, BRI, BII, Bank Muamaalat, Bank Mandiri, Bank DKI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BNI Syariah.
Meski sudah diterapkan Pembatas maksimal penukaran uang, dengan melakukan sedikit konspirasi atau persekongkolan, di awal-awal hari penukaran uang, mereka berhasil melancarkan aksinya tanpa diketahui pihak keamanan. "Tapi justru dengan berkomplot ini penghasilannya jadi berkurang, karena uang yang ditukar harus di bagi-bagi lagi sama yang lainnya," tutur Saiful.
Kendati begitu sebagian dari mereka sadar kalau keuntungan dari jasa ini tidak lah seberapa. Adapun beberapa dari mereka bahkan melalui agen tertentu yang juga mengambil keuntungan.