Mohon tunggu...
Rezi Hidayat
Rezi Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - researcher and writer

Fisheries Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Agar Pengembangan (Benih) Lobster Maupun Cantrang Bisa Berkelanjutan

26 Desember 2019   10:31 Diperbarui: 8 Januari 2020   17:23 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019). (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan via KOMPAS.com))

Definisi pembangunan perikanan berkelanjutan adalah suatu paradigma pembangunan perikanan yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang optimal untuk mensejahterakan seluruh pelaku usaha dan stakeholders secara berkeadilan, dan pada saat yang sama mampu memelihara kelestarian sumber daya hayati beserta ekosistem perairannya (Dahuri, 2019).

Artinya, pembangunan bukan hanya didasarkan pada aspek kelestarian ataupun aspek ekonomi dan sosial semata, namun harus benar-benar seimbang diantara semuanya.

Setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar usaha pengembangan lobster maupun cantrang bisa berkelanjutan, diantaranya.

Pertama, segera melakukan kajian ketersediaan stok untuk mengukur kelimpahan sumber daya lobster, sebaran geografis, komposisi spesies, dan musim tangkap yang sesuai potensi lestari.

Dari hasil kajian tersebut akan mudah dilakukan pemetaan kawasan sentra penangkapan benih lobster maupun pengembangan budidaya lobster.

Kedua, mengembangkan industri budidaya lobster yang modern mulai dari pembenihan (hatchery) hingga pembesaran dengan mewajibkan pembudidaya melakukan re-stocking ke alam misalnya 5% dari biomassa saat panen.

Ketiga, membuka kembali izin ekspor benih lobster dengan ketentuan: 1) pengaturan kuota ekspor benih lobster pada kawasan sentra penangkapan benih lobster yang ditentukan; 2) pengaturan batas waktu izin ekspor benih lobster hingga segala sarana dan prasarana untuk pengembangan budidaya lobster tersedia secara mumpuni; dan 3) ekspor hanya boleh dilakukan oleh BUMN yang ditetapkan.

Keempat, menarik investasi baik PMDN maupun PMA, khususnya bagi negara-negara importir seperti Vietnam dengan kewajiban melakukan transfer teknologi dan menjalin kemitraan dengan pembudidaya lobster skala kecil.

Kelima, mencabut aturan larangan penggunaan API cantrang dengan ketentuan: 1) dioperasikan pada wilayah yang khusus, yakni pada daerah yang datar dengan arus laut kecil, dan cuaca terang; 2) mata jaring dibuat selektif; dan 3) pengoperasian tidak dilakukan secara intensif untuk memberikan kesempatan lingkungan perairan dapat pulih kembali.

Dan, Keenam, memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran aturan tanpa pandang bulu.

Akhirnya, setiap kebijakan yang dibuat tentunya perlu melibatkan dan mendapat dukungan seluruh komponen masyarakat baik pelaku usaha, perguruan tinggi, maupun masyarakat lainnya yang saling bersinergi satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun