Mohon tunggu...
Rezi Hidayat
Rezi Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - researcher and writer

Fisheries Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengurai Benang Kusut Garam Nasional

30 Juli 2019   10:14 Diperbarui: 30 Juli 2019   10:32 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sementara itu, ketersediaan industri pengolahan garam untuk menghasilkan garam industri juga masih minim. Akibatnya, banyak industri kurang meminati garam nasional dan lebih memilih garam impor yang lebih kompetitif mutu dan harganya.

Ketiga, kompleksnya tata kelola niaga garam nasional yang dinilai tidak berpihak pada petambak garam rakyat. Meski margin perdagangan garam cukup besar, namun nyatanya keuntungan tidak lebih banyak diperoleh petambak garam karena jalur distribusi garam yang begitu kompleks.

 Disisi lain, praktik kartel dalam perniagaan garam nasional diduga juga masih dilakukan segelintir importir yang menekan petambak garam hingga titik terendah.

Sebagai negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut tiga perempat total luas wilayahnya, Indonesia sejatinya bisa menjadi negara teratas produsen garam dunia. Demi mewujudkannya, perlu ada perhatian serius untuk mengurai benang kusut persoalan garam nasional selama ini. 

Terlebih lagi pemerintah sudah sering kali merevisi target swasembada garam nasional, dimana yang terakhir tak lama lagi di tahun 2021. 

Oleh karenanya, mulai saat ini semua komponen usaha baik pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, maupun masyarakat lainnya harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan bekerjasama secara sinergis. Sejumlah tugas mesti segera dituntaskan oleh masing-masing komponen usaha tersebut.

Dalam kaitannya itu ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Pertama, menyusun peta jalan (roadmap) mengenai peningkatan produk garam nasional terutama untuk memenuhi kebutuhan industri. 

Kedua, menetapkan harga pokok produksi sebagai upaya stabilisasi harga garam yang sering kali merosot. Ketiga, memberi kemudahan dan insentif bagi investor serta mengusahakan kredit perbankan lunak bagi petambak garam rakyat untuk intensifikasi maupun ekstensifikasi. 

Keempat, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan (DIKLATLUH) yang benar, tepat, dan berkesinambungan. 

Kelima, melindungi produksi garam nasional dengan memperketat impor secara selektif, transparan dan memperhatikan ketersediaan produksi dalam negeri. 

Keenam, membangun dan merawat infrastruktur tambak garam (seperti saluran irigasi dan drainase) dan infrastruktur dasar (seperti jalan, air bersih, jaringan listrik, konektivitas digital, pelabuhan, dan bandara). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun