Mohon tunggu...
Reza Rahmad Marpaung
Reza Rahmad Marpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Read The Qur'an And Play Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Akad Mudharabah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Perbankan Syariah

28 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:49 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, prinsip pembiayaan berbagi keuntungan secara alami akan mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha yang berani mengambil risiko dalam mengambil keputusan bisnis.

Semua alasan yang telah diuraikan sebelumnya pasti akan merangsang timbulnya beragam inovasi dalam dunia bisnis. Inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan pada peningkatan daya saing Indonesia, baik di tingkat domestik maupun global, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun