Mohon tunggu...
Reza Kurniyawan
Reza Kurniyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang yang teliti dan perfeksionis tidak ingin melakukan kesalahan dalam hal-hal yang dilakukan. Hobi saya dalam bidang olahraga yakni sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Leasing Syariah dan Konvensional: Manakah yang Lebih Baik?

22 Juni 2024   19:15 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:49 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1) Menggunakan akad syariah,seperti mudharabah (kemitraan modal), ijarah (sewa) dan murabahah ( pembelian) .  

2) Margin keuntungan ditetapkan di awal kontrak dan tidak berubah selama masa pembiayaan.

3) Ada penalti atas keterlambatan pembayaran yang merupakan asosiasi sosial, seperti sedekah.

Leasing konvensional : 

1)Menggunakan sistem suku bunga yang mengikuti suku bunga Bank Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu.

2)Ada denda atas keterlambatan pembayaran yang merupakan penalti yang dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.

3. Dari Segi Sumber Dana

Leasing syari'ah

1)Berasal dari dana yang dikelola menurut prinsip syariah, seperti tabungan mudharabah atau Sukuk. 

2)Dikelola oleh lembaga keuangan syariah serta diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) 

Leasing Konvensional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun