Sebelum masuk ke inti pembahasan  kita harus mengetahui apa itu definisi leasing syariah dan leasing konvensional, leasing syariah yakni adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik melalui sewa dengan opsi (leasing) maupun melalui tanpa opsi (operating lease), yang digunakan oleh penyewa (lessee) untuk jangka waktu tertentu yang berdasarkan prinsip syariah dalam pembayaran angsurannya. Leasing syariah ini diatur dalam DSN MUI Nomor B-323/DSN-MUI/XI/2007.
Definisi Leasing konvensional sama dengan leasing syariah namun yang membedakan terletak pada pembayarannya yang menggunakan sistem bunga dan tergantung pada suku bunga dimana jauh dari kata syariah. Leasing konvensional ini diatur dalam peraturan menteri keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tahun 2006 tentang perusahaan pembiayaan dan Keputusan menteri keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tahun 1991 tentang kegiatan sewa guna usaha (leasing).Â
Setelah mengetahui definisi dari masing-masing pokok pembahasan, selanjutnya masuk kedalam inti dari pembahasan mengenai perbandingan leasing syariah dan konvensional. Yang bertujuan untuk memberikan gambaran dalam menentukan pilihan saat ingin mendapatkan pembiayaan.Â
Perbandingan Leasing Syariah dan Konvensional
Baik Leasing Syariah dan Konvensional memberikan pembiayaan untuk pembelian aset, seperti kendaraan atau properti. Namun terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan praktik yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berikut perbandingannya:
1. Dari Segi Prinsip Dasarnya
Leasing Syariah: Berdasarkan prinsip-prinsip Syariah Islam, seperti prinsip larangan riba, akad yang jelas dan perlindungan sosial.
Leasing konvensional: Berdasarkan sistem keuangan konvensional, dengan fokus pada keuntungan dan suku bunga.
2. Dari Segi Sistem Pembiayaan
Leasing syariah:
1) Menggunakan akad syariah,seperti mudharabah (kemitraan modal), ijarah (sewa) dan murabahah ( pembelian) . Â
2) Margin keuntungan ditetapkan di awal kontrak dan tidak berubah selama masa pembiayaan.
3) Ada penalti atas keterlambatan pembayaran yang merupakan asosiasi sosial, seperti sedekah.
Leasing konvensional :Â
1)Menggunakan sistem suku bunga yang mengikuti suku bunga Bank Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu.
2)Ada denda atas keterlambatan pembayaran yang merupakan penalti yang dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.
3. Dari Segi Sumber Dana
Leasing syari'ah
1)Berasal dari dana yang dikelola menurut prinsip syariah, seperti tabungan mudharabah atau Sukuk.Â
2)Dikelola oleh lembaga keuangan syariah serta diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)Â
Leasing Konvensional
1)Berasal dari dana bank yang didapat dari tabungan dan deposito nasabah bank konvensional tersebut.Â
2) Tidak memiliki batasan syariah dalam pengelolaan dananya.Â
4. Dari segi Keuntungan dan Risiko
Leasing Syari'ah
1)Keuntungannya terukur dan tidak spekulatifÂ
2)Dalam prosesnya transparan dan sesuai dengan prinsip syariah
3)Serta terdapat potensi bagi hasil terhadap nasabah
Leasing Konvensional
1)Keuntungannya proses lebih cepat dan mudah
2)Pilihan skema pembiayaan lebih beragam
Risiko dari leasing syariah
1)Pilihan penyedia masih terbatas
2)Prosesnya bisa lebih memakan banyak waktu karena verifikasi syariah.Â
Risiko dari leasing konvensional
1)Terdapat risiko bunga yang tinggi, disebabkan peningkatan secara terus menerus suku bunga
2)Denda atas keterlambatan pembayaran bisa tinggi.Â
Dari perbandingan diatas yang sudah dijabarkan bisa kita lihat bahwa yang memiliki potensi sangat menguntungkan dan minim akan risiko merugikan pihak yang memerlukan pembiayaan yakni terdapat pada leasing syariah . Dimana terlihat bahwa leasing syariah tidak hanya memerhatikan kepentingan pribadi namun sangat memerhatikan kemudahan dan kesejahteraan nasabahnya dalam memperoleh pembiayaan.
Sehingga dapat disimpulkan dari penjabaran diatas bahwa leasing syariah memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan leasing konvensional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H