Â
Aspek-Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
Â
Standar nasional pendidikan PAUD diatur dalam Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini. Standar Nasional PAUD meliputi 8 standar diantaranya : Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian
Â
Standart Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) yang tertuang dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 berisi mengenai aspek-aspek perkembangan berdasar usia perkembangan. STTPA digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan standar-standar lain dan digunanakan dalam mengembangkan kurikulum penyelenggaraan PAUD serta menjadi acuan kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. Ada enam Aspek yang termat dalam STPPA yaitu, aspek Nilai Agama dan Moral (NAM), Fisik-Motorik(FM), Kognitif(KOG), Bahasa (BHS), Sosial-Emosional(SOSEM), serta Seni.
Â
Berikut penjelasan mengenai aspek 6 (enam) bidang perkembangan atau bisa disebut pula aspek perkembangan anak usia dini seperti yang disebutkan pada pengertian STPPA diatas yaitu nilai agama dan moral, fisik--motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
Â
- Aspek pekembangan Nilai Agama dan Moral (NAM)
- Aspek Perkembangan Nilai-nilai Moral Agama. Pendidikan nilai dan moral agama pada pembelajaran anak usia dini merupakan perkembangan awal yang sangat penting untuk anak usia dini. Karena jika aspek tersebut tertanam baik pada anak usia dini, maka itu merupakan awal yang baik untuk pendidikan anak bangsa dalam mempersiapkan pendidikan selanjutnya. Apek perkembangan Nilai agama dan moral mencakup perkembangangan perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber kultur dan budaya masyarakat dalam konteks bermain. Nilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Permendikbud No. 137 Tahun 2014 meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
- Pencapaian perkembangan nilai agama dan moral yang berhasul akan berdapak pada anak untuk membiasakan berakhlak sesuai dengan nilai agama dan moral yang di anut anak, sehingga anak-anak dapat hidup dengan baik sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat dan juga dapat membantu mereka mengembangkan berbagai keterampilan hidup. Serta melalui perkembangan nilai agama dan moral dapat membangun karakter anak yang baik. Dengan begitu anak sudah siap untuk menjadi penerus bangsa di masa depan.
- Perkembangan fisik atau motorik anak usia dini merupakan proses berkembang melalui respon yang menghasilkan suatu gerakan. Aspek perkembangan fisik motorik merupakan perkembangan yang berkaitan dengan semua gerakan yang dilakukan oleh tubuh dalam membutuhkan koordinasi dengan anggota tubuh lainnya. Perkembangan fisik motorik ini berbeda pada setiap anak, tergantung pada perkembangan syaraf dan otot anak. Ketika anak terampil dalam kegiatan fisik motoriknya, sudah dapat diprediksi bahwa perkembangan fisik motorik anak sudah mencapai kematangan.
- Fisik motorik terdiri dari 2 bagian, yaitu Motorik Kasar dan Motorik Halus Motorik kasar merupakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot besar dan anak mampu mengontrolnya. Ketrampilan motorik kasar ini mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, terorgaisisr dan terpadu, Misal : berjalan, melompat, melangkah, meloncat. Motorik halus merpakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot kecil, dan gerakannya cenderung terbatas terutama aktivitas  yang menggunakan koordinasi jari-jari tangan dan jari-jari kaki. Misalnya gerakan jari tangan anak dalam kegiatan menggambar, menulis, melukis, mencetak. Motorik fisik juga berkaitan dengan kesehatan dan perilaku keselamatan yang terdiri dari tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatan biasa disebut dengan istilah PBHS. Ada beberapa tujuan dari pengembangan motorik halus dan kasar anak usai dini sebagai:
- Sebagai alat untuk pengembangan keterampilan gerak kedua tangan, kaki dan badan.
- Anak dapat membuat sesuatu hasil karya yang asli dari anak tersebut.
- Sebagai alat untuk pengembangan antara koordinasi kecepatan tangan dan kecepatan mata.
- Untuk menyeimbangkan penglihatan dan fokus pada saat seorang guru memperagakan alat peraganya dalam pengembangan motorik halusnya.
- Melatih ia untuk menyeimbangkan badan ketika berlatih bermain yang menggunakan gerakan seluruh tubuhnya
- Aspek perkembangan kognitif berkaitan erat dengan kemampuan berpikir anak dalam menerima, mengolah dan memahami sesuatu. Teori perkembangan kognitif dikembangkan oleh Jean Piaget. Ia adalah seorang psikolog yang berasal dari Swiss yang lahir pada tahun 1896 dan meninggan pada tahun 1980. Menurutnya, anak menyusun dunia kognitifnya sendiri, membangun struktur-struktur mental dalam dunianya sendiri. Dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014, perkembangan kognitif meliputi belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis dan berfikir simbolik. Memecahkan masalah mencakup kemampuan dalam menyelesaikan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang baik yang dapat diterima sosial. Selanjutnya, Berfikir logis. Dalam perkembangan kognitif anak berfikir logis mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat. Yang terakhir yakni Berfikir simbolik, dalam perkembangan kognitif anak mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, merepresentasikan berbagai benda dan mengimplikasikan imajinasinya dalam bentuk gambar.
- Tujuan dasar dari pengembangan kognitif supaya anak mampu melakukan eksplorasi terhadap dunia sekitar melalui panca indranya, sehingga dengan pengetahuan yang didapatnya melalui panca indera menghasilkan pengalaman yang berdampak pada anak untuk dapat melangsungkan kodratnya sebagai makhluk Tuhan. Jika kognitif anak tidak dikembangkan, maka fungsi berfikir tidak dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi situasi dalam rangka memecahkan masalah.
- Aspek perkembangan bahasa anak usia dini merupakan alat komunikasi, baik melalui kata-kata maupun tulisan yang disusun dalam aturan-aturan berbagai variasi dan kombinasinya seperti bahasa reseptif. Seorang anak telah mengembangkan bahasanya sejak mereka bayi yakni melalui tangisan. Mereka mengkomunikasikan melalui tangisannya sebagai representasi dari ungkapan tentang apa yang diinginkannya. Kemudian anak mulai bisa mengungkapkan bahasa dengan berbicara namun belum bisa dipahami dengan mudah apa yang dikatakannya. Seiring pertumbuhan dan perkembangannya, selanjutnya anak mampu merangkai kata dan kalimat dengan baik. Perkembangan bahasa anak dipengaruhi beberapa faktor seperti kecerdasan, genetik, gender, budaya, lingkungan serta kondisi ekonomi.
- Cakupan perkembangan bahasa menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014 diantaranya memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa dan keaksaraan. Bahasa reseptif mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan. Mengekspresikan bahasa mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan. Keaksaraan mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk huruf dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam kalimat dan cerita. Aspek perkembangan sosial emosional merupakan kemampuan anak dalam berinteraksi dengan lingkungan dan orang-orang disekitarnya, seperti keluarga dan teman. Hubungan sosial merupakan hal yang penting untuk anak usia dini. Jika anak mengalami hambatan dalam sosialisasi, artinya bahwa anak akan sulit beradaptasi dengan lingkungannya. Komunikasi pada anak juga memiliki beberapa tujuan khusus, yaitu meliputi :
- Bahasa Reseftif
- Bahasa reseftif adalah bahasa yang pasif. Bahasa reseftif memiliki tujuan yaitu: membantu anak dalam mengembangkan kemampuan mendengarkan pada anak, dapat membantu anak dalam mengidentifikasi konsep melalui pemahaman kata-kata, dapat meningkatkan kemampuan anak untuk merespon pembelajaran langsung, dan melatih anak dalam menyikmak.
- Bahasa Ekspresif
- Bahasa ekspresif adalah bahasa untuk mengekspresikan apa yang dingikan anak dan apa yang dirasakan oleh anak.
- Komunikasi non verbal
- Komunikasi non-verbal dapat membantu anak untuk mengekspresikan apa yang dingikan anak dan apa yang dirasakan oleh anak dan dapat memacu anak untuk berkontak mata dengan orang-orang disekitarnya.
- Mengingat dan membedakan
- Meningkatkan kemampuan anak untuk mengingat, membangun, dan mengurutkan.
- Perkembangan sosial emosional anak usia dini merupakan proses kepekaan anak untuk bersosial dan memahami perasaan orang disekitarnya. Didalam  Permendikbud No. 137 tahun 2014 cakupan perkembangan sosial emosioanl yaitu kesadaran diri, rasa tanggung dan perilaku prososial. Kesadaran diri mencakup atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, dan dapat menyesuaian diri dengan orang lain. Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama seperti mau mengantri saat bermain. Perilaku prososial mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan seperti mau bekerjasama saat bermain. Adapun sasaran perkembangan sosial emosional anak mencakup keterampilan bercakap-cakap/ komunikasi menumbuhkan since of humor, menjalin persahabatan berperan serta dalam satu kelompok, dan memiliki tata krama. Menurut perkembangan sosial emosioanla pada anak prasekolah menunjukkan arti sosialisasi yaitu proses dimana anak-anak belajar mengenai nilai-nilai dan berbagai perilaku yang diterima lingkungan masyarakat. Tujuan dari perkembangan sosial dan emosional adalah memperoleh pandangan mengenai diri sendiri, bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan orang lain, berprilaku prososial dengan menunjukkan empati, bekerja sama dalam segala hal dan meyesuaikan diri dengan orang lain.
- Aspek perkembangan seni menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014, mencakup perwujudan atas suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain anak usia dini. Yang meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya baik itu seni lukis, seni bermain drama ataupun seni kerajinan, serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, atau karya sastra lain
Â
Peran Guru Dalam Mengevaluasi Aspek Perkembanagan