Â
Kegiatan evaluasi pada anak usia dini dilakukan dengan mengadakan suatu pengamatan, pencatatan dan dokumentasi tentang kegiatan anak dalam proses pembelajaran. Penilaian digunakan untuk memantau kemajuan dan pencapaian perkembangan anak serta bagi guru untuk mengukur keberhasilan suatu program kegiatan. Pelaksanaan penilaian pada anak usia dini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan mulai dari penilain harian, mingguan, bahkan semseter sehingga kemajuan belajar dan perkembangannnya dapat diketahui dengan baik. Teknik pengumpulan data evaluasi anak usia dini dilakukan dengan pengamatan (observasi) dan catatan. Pengamatan dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang aktivitas anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran serta untuk mengetahui kejadian-kejadian yang dialami oleh anak dari program stimulasi yang dibuat oleh guru.
Â
Guru atau pendidik dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting. Dimana seorang guru tidak hanya mengajarkan materi saja, tetapi juga mengevaluasinya untuk mengetahui berhasil atau tidaknya dari tujuan pembelalajaran yang diharapkan, serta untuk mengetahui perkembangan yang dialami peserta didiknya. Hasil evaluasi yang dilakukan guru dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan rencana kegiatan pemeblajaran selanjutnya.
Â
Pelaporan perkembangan merupakan refleksi dari apa yang diketahui tentang bagaimana perkembangan anak, dan sebagai informasi tentang anak kepada orang tua. Pelaporan ditulis oleh guru dan disampaikan kepada orang tua dalam bentuk deskripsi singkat tentang perkembangan anak. Pelaporan berisi capaian aspek perkembangan Anak yang terdiri dari aspek perkembangan nilai agama dan moral, aspek perkembangan kognitif, aspek perkembangan fisik dan motorik, aspek perkembangan bahasa, aspek perkembangan sosial emosional dan aspek perkembangan seni.
Â
Dalam proses analisis, guru mengumpulkan data hasil penilaian atau asesemen perkembangan yang telah dilakukannya untuk semua aspek perkembangan yang telah dilakukan sebelumnya dan mengamati karakteristik perkembangan yang terlihat pada anak. selanjutnya, guru membuat sebuah interpretasi dari karakteristik perkembangan yang menonjol serta apa saja yang mengalami keterlambatan perkembangan pada diri anak secara individu. Interpretasi yang dilakukan guru didasarkan pada indikator perkembangan yang telah ditetapkan untuk semua aspek perkembangan anak pada rentang usia tertentu baik sesuai standar kurikulum (permendikbud 137 tahun 2014) maupun ditetapkan sendiri oleh pendidik yang sesuai dengan perkembangan anak.
Â
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan merupakan refleksi dari apa yang diketahui tentang bagaimana perkembangan anak, dan sebagai informasi tentang anak kepada orang tua. Pelaporan ditulis oleh guru dan disampaikan kepada orang tua dalam bentuk deskripsi singkat tentang perkembangan enam aspek perkembangan. Pelaporan perkembangan anak disusun melalui proses analisis sintesis, interpretasi dan komunikasi yang diperoleh dari beberapa penilaian selama satu semseter.
Â